Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, DR. Merlan S. Uloli.
Jayapura, Dinas kependudukan dan pencatatan sipil kota Jayapura bentuk satuan tugas (satgas) Non Yustisi e-KTP untuk menyisir warga kelurahan Ardipura.
Pembentukan satgas Gabungan Polri dan Satpol PP Kota Jayapura ini, untuk membantu Dispendukcapil mendata warga yang belum melakukan perekaman e-KTP dan kependudukan AKTA.
“Mereka akan menyisir ke rumah-rumah warga yang terdapat warga yang belum melakukan perekaman data kependudukan seperti kartu keluarga, akte kelahiran, akta nikah dan mengajak mereka ke lokasi perekaman e-KTP,”kata kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Jayapura, DR. Merlan S. Uloli, usai mendampingi Wali Kota membuka pencananganan Gerakan Indonesia Sadar Admininstrasi (GISA) di Kelurahaan Ardipura, Sabtu 6 Oktober 2018.
Terpilihnya kelurahan Ardipura menjadi sasaran operasi non yustisi, karena masih terdapat warga yang memiliki data ganda seperti memiliki KTP tetapi di Dispendukcapil belum memiliki data.
“Ini yang Membuat Dispendukcapil turun ke lapangan untuk mendata ulang warga yang memiliki data ganda,”kata Penerima Doktor jebolan Universitas Ternama di Papua.
Dengan pendataan ini, menjadikan sample Dispendukcapil untuk memastikan sisa jumlah warga yang belum melakukan perekaman adalah mereka yang sudah melakukan perekaman tetapi memiliki data ganda, atau terdapat warga yang telah meninggal tetapi belum melapor ke Dispendukcapil.
“Ternyata 73% warga yang telah melakukan perekaman, bisa diketahui sisa data 27% ini adalah mereka yang termasuk memiliki data ganda,”jelas Kadispendukcapil Kota Jayapura.
Aksi pendataan warga yag memiliki data ganda akan dilakukan disekolah-sekolah, SMA/SMK dan RT/RW.
Menurutnya belum tuntasnya perekaman e-KTP di kota Jayapura, dikarenakan masih adanya NIK yang ganda atau terdapat satu nama tetapi memiliki lebih NIK.
“Disdukcapil juga mempersilakan Dirjen Dukcapil Kementrian Dalam Negeri untuk memblokir Nomor Induk kependudukan (NIK) yang ganda, di akir tahun nanti. Jika tidak ada yang warga yang komplain, dukcapil akan menyurat kembali ke Dirjen Dukcapil untuk dbuka,”jelasnya.
Humas Setda Kota Jayapura