Beranda News Diusung Partai Tunggal, Paslon BETMEN Daftar ke KPU Intan Jaya

Diusung Partai Tunggal, Paslon BETMEN Daftar ke KPU Intan Jaya

1150
Tampak Paslon BETMEN saat menuju ke kantor KPU Intan Jaya. (Foto: Istimewa)

INTANJAYA – Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten IntanJaya untuk Periode 2024-2029 Bernadus Kobogau calon Bupati dan Melianus Agimbau calon wakil Bupati Paslon disapa BETMEN. Mereka mendaftar di KPU Intan Jaya , Kamis [29/8/2024] pukul 15:30 WIT sore kemarin.

Pasangan tersebut diusung oleh partai tunggal yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Mereka, didampingi para Kader Hanura, Timses, dan relawan. Tak ketinggalan para tokoh adat dan tokoh pemuda juga turut serta mendampingi pendaftaran mereka.

Kesempatan itu, Pengurus Partai Hanura menyerahkan berkas fisik calon bupati dan wakil bupati kabupaten Intan jaya yang diterima langsung oleh Ketua KPU Intan jaya dan telah nyatakan diterima.

Tampak ribuan masa pendukung dan Parpol saat berada di kantor KPU Intan Jaya. (Foto: Istimewa)

Kepada media ini, Sekretaris Hanura DPC Intan Jaya, Adrian Widigipa mengakui bahwa Partai hati nurani rakyat bisa maju sendiri. Menururnya hal itu merupakan keputusan Mahkamah Konsitusi (MK) telah memenuhi kursi.

” Maka saya siap kerja keras untuk memenangkan Pilkada di kabupaten Intan Jaya Tahun 2024 ini.”kata Widigipa [29/08/2024] kepada media.

Adrian Widigipa Sekretaris Hanura DPC Intan Jaya salasatu kesempatan. (Foto: Istimewa)

Berdasarkan informasi dihimpun media ini, Partai Hanura di Kabupaten Intan Jaya meraih tiga kursi DPRD  dan satu kursi Provinsi Papua tengah.

Menurut Widigipa, Saat ini Partai Hanura di Intan Jaya mendapat 3 kursi dengan jumlah suarah 15.15072/12451.121%. Sehingga menurutnya Partai Hanura tunggal yang bisa mengajukan calon bupati dan wakil bupati sendiri.