Beranda Advertorial Dokter Andreas Pekey Raih Gelar Magister Hukum

Dokter Andreas Pekey Raih Gelar Magister Hukum

1588
Dokter Andreas Pekey, saat Wisuda Program Pascasarjana tahun ajaran 2023/2024 di gedung  GOR Jayapura (Foto: Dokpribadi)

JAYAPURA – Program Pascasarjana Program Studi Magister Hukum Universitas Yapis Papua (Uniyap) Jayapura kembali menggelar Wisuda Magister Hukum atau M.H. Sabtu 10 Agustus 2024. Bertempat GOR Cenderawasih Kota Jayapura, Provinsi Papua.

Diumur ke-40 Tahun ini Dokter Andreas Pekey resmi menambah gelar Magister Hukum dengan sebutan nama lengkapnya dr.Andreas Pekey,Sp.PD.,M.H, kini dirinya juga  menjabat sebagai Wakil Direktur (Wadir) BLUD RSUD Jayapura.

Sebagai Dokter muda juga mantan Direktur RSUD Nabire (2018-2021) namanya sudah tidak asing lagi di dunia kedokteran, kini dirinya mulai dikenal sebagai Birokrat Muda baik di Tanah Papua maupun di luar Papua. Menurut Pekey ini merupakan prestasi yang ia raih,  untuk ikut berkontribusi membangun bangsa.

” Life long learning atau belajar seumur hidup merupakan suatu penggalan kalimat yang mengandung arti bahwa hidup ini adalah belajar.”kata Pekey [12/08/2024] pagi tadi.

Dengan, Prinsip itulah yang diemban oleh Birokrat Muda asal Papua yang baru saja menyelesaikan pendidikan di Universitas Yapis Papua baru menyandang gelar Magister Hukum (M.H)

Sebagai Birokat Muda , dirinya menyampaikan sangat penting untuk terus belajar tentang Birokrasi khususnya melalu pendidikan Formal. Menurutnya tidak tanggung-tanggung meskipun sebelumnya Dokter Muda yang merupakan dokter Ahli Penyakit Dalam ini telah melalui Proses pendidikan belajar yang cukup panjang.

” Untuk menjadi seorang dokter ahli selama 13 tahun (Dokter umum 7 tahun + Dokter Spesialis 6 Tahun) namu hal itu tidak melunturkan semangat untuk tetap belajar.” Ungkapnya juga Dokter Umum lulusan Universitas Cenderawasih ini.

Sebelumnya, dirinya seorang klinisi yang dipercaya juga sebagai birokrat, maka Dokter yang menamatkan Spesialis Penyakit Dalam (Sp.PD) di Universitas Indonesia ( 2017) ini tetap melanjutkan sekolah memperdalam Ilmu Hukum Tata Negara.

” Ilmu tak akan pernah habis maka belajar tak boleh berhenti.”pesannya.*