
NABIRE – Wakil Ketua (Waket) Komisi IV DPRP Papua Tengah, John NR Gobai, mengapresiasi langkah cepat Dinas Pendidikan Provinsi Papua Tengah dalam menetapkan hari Kamis sebagai hari wajib menggunakan Noken dan bahasa daerah.Dikatakan John NR Gobai, Minggu (2/11/2025) kepada media ini via Whatsapp.
Menurutnya, langkah ini merupakan upaya luar biasa dalam melestarikan budaya dan bahasa daerah yang merupakan identitas dan harga diri masyarakat Papua.
” DPR Papua Tengah berencana menggelar paripurna non-APBD untuk menetapkan Raperdasi dan Raperdasus, termasuk Raperdasi tentang Perlindungan Bahasa Daerah dan Sastra.”kata Gobai (2/11/2025) siang tadi.
Lanjutnya, dengan adanya regulasi daerah ini, Dirinya juga berpesan kepada Gubernur Papua Tengah agar dapat menerbitkan Peraturan Gubernur yang memberikan payung hukum bagi kebijakan tersebut.
John NR Gobai juga mengajak OPD lainnya untuk berpikir kreatif dan menghasilkan ide-ide gagasan yang dapat mendukung regulasi daerah yang sedang digodok.
“Dengan demikian, Provinsi Papua Tengah dapat memiliki payung hukum yang kuat untuk melestarikan budaya dan bahasa daerah.” harapnya. *






















