Beranda News Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Dogiyai Tahun 2020

Rapat Paripurna Bahas LKPJ Bupati Dogiyai Tahun 2020

432
Wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makai ketika berpose bersama ketika usai pembahasan LKPJ Bupati Dogiyai tahun anggaran 2020. (Foto:Jhon/PapuaLives)

DOGIYAI – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Dogiyai  dalam rangka membahas Peraturan daerah (Perda) Tentang Laporan Keterangan Pertanggun Jawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2020. Sidang tersebut secara resmi dibuka Oleh Ketua DPRD Dogiyai, Elias Anouw,S.IP., Wakil Ketua I DPRD, Simon Petrus Pekei, dan Wakil Ketua II, Orgenes Kotouki dan didampingi oleh wakil Bupati Dogiyai, Oskar Makai,SH. Bertempat di Aula GKIP Digikutu Distrik Kamuu Dogiyai, Jumat, (22/10/2021) kemarin.

Dalam suasana Rapat, Wakil Bupati Dogiyai,Oskar Makai,SH. mengatakan dirinya hadir, memenuhi undangan DPRD Kabupaten Dogiyai. Menurutnya menyangkut laporan LKPJ belum koordinasi dengan Bupati sehingga jelas bahwa Bupati belum hadir dalam sidang Paripurna dalam rangka pembahasan Tentang Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Bupati Tahun 2020.

” Tetapi sidang tahapan selanjutnya Pandangan umum tiga fraksi PDIP, PPP dan Gabungan sudah sampaikan sehingga hasilnya saya bawah DPRD Kabupaten Dogiyai Secara Resmi dibuka Sidang Paripurna pembahasan LKPJ Bupati Tahun Anggaran 202 kepada Bupati, sehingga  selanjutnya kami Eksekutif menunggu Undangan dari Legislatif Dogiyai.” katanya.

Kesempatan itu, Ketua DPRD Dogiyai, Elias Anou,S.IP  mengakui pihaknya telah mengundang bDogiyai sebelumnya Bupati minta DPRD segara melakukan sidang Paripurna LKPJ tahun Anggaran 2020 akan tetapi  Bupati tidak hadir.

” Kami menyesal seharusnya momen seperti ini Bupati harus hadir dan memberikan jawaban pasti kepada kami maka walaupun bupati tidak hadir pun wakil Bupati hadir jika kami melakukan sidang LKPJ tetapi tidak ada jawaban pasti dari Bupati sehingga kami skorsing waktu jika.” kesalnya.

Dirinya menyatakan jika diundang secara resmi Bupati Dogiyai di Dogiyai, Nabire atau Jayapura, Bupati harus hadir dan tanggapi hasil- hasil pandangan umum yang telah disampaikan oleh tiga fraksi DPRD Dogiyai, Fraksi PDIP, Fraksi PPP dan Fraksi Gabungan.

Kesempatan sama, Wakil Ketua II DPRD Dogiyai,Orgenes Kotouki,SE menegaskan dalam menyikapi Bupati Dogiyai yang tidak indahkan Undangan hal ini dinilai bukan baru pertama tetapi selama ini terhitung sudah 8 kali undangan tidak pernah diindahkan undangan.

” Sehingga saat ini kami tiga fraksi DPRD Dogiyai apa pun hasilnya kesepakatan bersama sehingga dirinya sebagai pujuk pimpinan siap lanjutkan.”tukasnya.

Sejauh pantauan media ini, Sidang LKPJ Bupati Tahun 2020 tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Dogiyai, Sekertaris Daerah, Berapa OPD, Kepala Distrik, Danramil Kamuu Mapia, Polsek Kamuu, Mapia serta tamu undangan lainnya.