DPRP terima aspirasi, Mahasiswa Deiyai tolak pemekaran distrik dan kampung

  • Whatsapp
Perwakilan Mahasiswa Deiyai se-Jayapura ketika menyerahkan dokumen Aspirasi kepada perwakilan komisi I DPRP bertempat di Hotel Horison di Entrop , Jayapura.(Foto:Michael/PapuaLives)

JAYAPURA – DPR Papua (DPRP) komisi I mengelar rapat kerja bersama Forum mahasiswa Kabupaten Deiyai (FKM-KD) kota studi Jayapura dalam kesempatan itu juga langsung menerima aspirasi tolak pemekaran distrik dan kampung. Dihadiri Puluhan Mahasiswa Deiyai, Bertempat di Hotel Horison Entrop, Jayapura,Selasa,(27/04/2021) siang tadi.

Rapat kerja ini Dipimpin Ibu Feryana Wakerkwa kini menjabat sekertaris Komisi I bersama rekannya, Amos Edowai, Elvius Tabuni, Yonas, Alpons, dan Nioluen Kotouki. Mahasiswa Deiyai tergabung dalam FKM-KD  se-Jayapura dengan tegase-Jayapira menyampaikan penolakan pemekaran 10 distrik dan 109 kampung .

Bacaan Lainnya

Disela-sela rapat, Yance Pakege Ketua FKM-KD kota studi Jayapura menyampaikan pihaknya melihat dari sisi pendidikan saja, setiap SD,SMP, SMA sampai saat ini belum ada guru yang benar benar menetap di Deiyai.

” Sehingga  jangan sibuk pemekaran siapkan SDM dulu, setelah sudah siap SDM lalu urus itu pemekaran. Setelah pemekaran itu di mekarkan tenaga kerjanya siapa.”tanya Pakage.

Selanjutnya, Pihaknya melalui FKM-KD se-Jayapura juga menilai sampai saat ini putra daerah asal dari Kabupaten Deiyai belum disiapkan terutama di bidang SDM.

” Sementara putra daerahnya belum di siapakan, Tentu pemekaran adalah membuka lapangan kerja bagi orang baru, yang menjadi kerja di sana.” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Feryana Wakerkwa menjabat Sekertaris komisi I DPR Papua, mengatakan aspirasi mahasiswa Deiyai akan disampaikan kepada pihak terkait .

“Mahasiswa sudah sampaikan sudah jelas bahwa penolakan pemekaran 109 kampung dan 10 distrik di Kabupaten Deiyai.” kata Ibu Wakerkwa.

Selanjutnya, Pihak DPRP melalui komisi I akan tindak lanjut kepada pemerintah terutama akan memanggil pemerintah daerah kabupaten Deiyai.

“Kita akan tindak lanjuti ke Sekda Papua, untuk menyurati atau memanggil pemerintah daerah Deiyai untuk mendengarkan aspirasi mahasiswa terkait penolakan ini.”pungkasnya.

Berikan Komentar Anda
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email papualives@gmail.com. Terima kasih.

Pos terkait