Beranda Advertorial Dukcapil Akan “Jemput Bola” Terkait Perekaman KTP Elektronik pada 28 Distrik

Dukcapil Akan “Jemput Bola” Terkait Perekaman KTP Elektronik pada 28 Distrik

1124
Depan Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Teluk Bintuni (Foto:Daniel/PapuaLives)

Bintuni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) kabupaten Teluk Bintuni akan melakukan pemutahiran data pendudukan dan perekaman kartu tanda penduduk (KTP) elektronik warga masyarakat yang berada di 28 Distrik. “Kami akan lakukan “jemput bola” artinya melakukan perekaman KTP Elektronik warga masyarakat dengan mendatangi langsung ke distrik-distrik pada semua distrik dalam waktu dekat,” ungkap Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Teluk Bintuni Irwansyah Nasar, S.Sos MM, Senin (29/1/2018)

Dia menjelaskan bahwa perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik warga masyarakat itu dilakukan sesuai pagu anggaran yang di berikan dalam tahun 2018. “Kita harapkan bantuan para kepala Distrik dan staf, serta semua pihak agar proses perekaman pembuatan KTP elektronik berjalan lancar. Karena dengan KTP elektronik warga dapat gunakan dalam Pemilu 2019 nanti,” ujar mantan Sekretaris KPU Teluk Bintuni itu.

Bagi warga yang sudah memiliki KTP elektronik berasal dari luar kabupaten Teluk Bintuni yang hendak membuat KPT elektronik di Bintuni dapat terlebih dahulu mengurus SK PWNI (Pindah Warga Negara Indonesia) di daerah asal.

Ditambahkan, data yang digunakan KPU Teluk Bintuni dalam menentukan pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) Pemilu 2019 itu data kependudukan semester 1 (satu) tahun 2017, jumlah penduduk 76.932 jiwa yang diserahkan oleh Kementrian Dalam Negeri Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil pada KPU RI yang kemudian diteruskan secara berjenjang hingga ke KPU Teluk Bintuni.

Daniel MD