Beranda Advertorial F.X Mote daftar calon Bupati Nabire di Partai PDIP Nabire

F.X Mote daftar calon Bupati Nabire di Partai PDIP Nabire

4632
F.X Mote selaku bakal calon Bupati Nabire periode 2020-2025 saat melakukan pendaftaran di DPC PDIP Nabire (Foto:Dree/PapuaLives)

Nabire, DPC PDIP Kabupaten Nabire telah menjaring seluruh nama-nama bakal calon kandidat yang akan beratung di pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nabire periode 2020-2025, yang mana partai PDIP Mendapat 16 Nama, dan dari 16 nama tersebut berarti PDIP telah mengirim ke DPD, DPP, hal ini di sampaikan ketua DPC PDIP Nabire Nanci Worobay, di Dewan Pimpinan cabang Partai Demokrasi Indoensia Perjuangan Kabupaten Nabire Kamis 12 September 2019.

Lebih lanjut, di katakan ketua DPC PDIP Nabire, pada tanggal 6 september 2019, PDIP mendapat instruksi dari DPP untuk melakukan tahapan berikutnya yakni penjaringan dan pendaftaran kandidat, untuk partai PDIP telah membuka tahapan pendaftaran yang di lakukan dari tanggal 6 september hingga 16 september 2019 dan hingga tanggal 12 september 2019 yang telah mengabil formolir pendaftaran sebnyak 12 bakal calon bupati. Dari 12 Nama yang telah melakukan pendaftaran , 3 Bakal calon Bupati yang telah mengembalikan Formulir, yakni Mesak Magai, Alex Manibui, dan yang ketiga yakni Fransiskus Xaverius Mote (FX,Mote).

Sementara itu F.X Mote selaku bakal calon Bupati Nabire periode 2020-2025 saat melakukan pendaftaran di DPC PDIP Nabire mengatakan sebagai warga nabire yang mengerti dan proses pemilihan, sebelumnya, dan juga sebagai salah satu pejabat Bupati yang pernah melakukan penyelenggaran pemilu Bupati di Kabupaten Waropen, Kabupaten Intan jaya dan Kabupaten Deiyai , sehinga saya melihat hal yang amat penting adalah luber situ yang langsung , umum, bebas dan rahasia, tetap menjadi hak dipilih, dan pemilihnya rakyat yang di laksanakan secara lubers dalam pelaksanaan pemilu itu sendiri.

Lebih lanjut di katakan, selama menjabat sebagai penjabat Bupati dirinya harus neltral kepada semua orang, dan bupati tidak punya kepentingan kapada siapa pun, lebih lanjut di katakan Bupati tidak melimiki kepentingan dan memihak kepada siapa, dan bupati harus memiliki kepentingan ke pada aturan, dan Bupati sebagai penjabat Politik daerah harus netral terhadap penyelenggaran yang sudah ada, tentunya penyelenggaran pilkada baik kpu, bawaslu yang di percayakan untuk menyelenggaran pemilu, dan peihak kemaan sehingga penyelenggaran pemilu dapat berjalan dengan baik.

Ia menambahkan, di tahun 2020 tidak ada masalah hal ini belajar dari pengalaman yang ada, dirinya juga mengharapkan kepada pemerintah daerah kabupaten nabire harus netral , baik KPU Bawaslu, dan kepolisian dan itu menjadi penting dan menjadi tolak ukur dari kandidat , dan juga kandidat harus netral dan juga para asn harus netral, dan tidak boleh memihak kepada salah satu kandidat sehinga pemiliu di tahun 2020 dapat berajlan dengan baik, ujar FX. Mote kepada wartawan media papualives.com (12/09/2019) siang tadi.