Beranda News FKM-KP se-Jayapura Menilai DPRD Paniai kurang paham tupoksinya

FKM-KP se-Jayapura Menilai DPRD Paniai kurang paham tupoksinya

939

JAYAPURA-Salah satu badan pengurus inti Forum Komunikasi Mahasiswa Kabupaten Paniai (FKM-KP) se-Jayapura mengugkapkankan bahwa DPRD Paniai kurang memahami tupoksinya hal itu diungkapkan Isak Kadepa selaku Badan Pengurus FKM-KP ketika menghubungi media papualives.com, Jumat 22 Mei 2020 dari Jayapura.

” Mengapa saya berani ungkapkan demikian, karena saat dilantik sebagai jabatan seorang legislatif sampai saat ini, kami sedang binggun apakah kab.paniai ini,ada anggota DPRD atau tidak.”ungkap Isak Kadepa selaku badan pengurus FKM-KP se-Jayapura

Selaku pengurus inti, menyampaikan bahwa seharusnya DPRD yang dilantik sebagai anggota legislatif sampai saat ini, sudah ada langka langka/ kerja” oleh DPR Untuk kepentingan kepentingan daerah Paniai.

“Orang di sebut namanya legislatif, eksekutif, yudikatif.itu satu tujuan tetapi disitu pasti berbeda ruang kerja. Sehingga perlu pahami tupoksi nya itu penting.”tututnya.

Kadepa menambahkan, Namanya DPR Itu mampu mengambil kebijakan kebijaka yang harus bahas demi perlindungan daerah dan kepentingan kepentingan rakyat berdasarkan otonomi daerah.

“Seluruh DPR itu kaki tangan dari Bupati.sebenarnya legislatif itu, untuk mendorong aspirasi rakyak kepada pemerintah daerah,provinsi,bahk­an kepada pemerinta pusat sehingga saya harap perlu pahami tugas nya.”tambahnya.

Selain itu, Ia menyampaikan bahwa DPRD memang kalau tidak mampu tanggani masalah-masalah harusnya mengundang mahasiswa.

 ” Supaya kami duduk baru buka ruang diskusi demi keselamatan manusia dan daerah kita.” Pintanya ketika mengubungi media ini.