Beranda Advertorial FOKMAPA STPMD “APMD”Jogja, Minta Pemerintah Cabut Izin Usaha PT. Dewa Kresna

FOKMAPA STPMD “APMD”Jogja, Minta Pemerintah Cabut Izin Usaha PT. Dewa Kresna

1380
FOKMAPA STPMD “APMD”Jogja Dalam sebuah kegiatan (Foto:Ado.dt/IST)

Yogyakarta,Forum Komunikasi Mahasiswa Papua (FOKMAPA) STPMD “APMD” Yogyakarta menyikapi kekerasan militer penembakan terhadap masyarakat sipil di Oneibo, Kabupaten Deiyai, Papua. Gabungan aparat Keamanan menembak dengan peluru panas dengan jumalah 12 orang, pada pukul 17:45 WP ( 8/01/2017) lalu.Penembakan ini terjadi ketika masyarakat Oneibo meminta pertolongan transportasi mobil milik PT Dewa Kresna yang beroperasi membangun jembatan kali Oneibo, di karenakan korban Ravinus Douw tenggelam di Kali Oneibo ini, masih bernyawa dan bisa di selamatkan. Namun permintaan ini tidak di restui pihak PT Dewa dan setelah 3 jam kemudian masyarakat menyewa mobil lain untuk membawa ke RSUD namun sampai di Rumah sakit korban tak di selamatkan. Sikap PT Dewa yang tidak merestui permintaan masyarakat ini, sehingga masyarakat memarahi pihak PT Dewa akhinya kontraktor ini menelpon gabungan aparat keamanan dan melakukan tindakan penembakan terhadap masyarakat yang berdomisili di sekitar camp Kontraktor PT Dewa Kresna.

Penembakan ini, mengakibatkan 12 orang, korban tembakan timah panas dilarikan ke RSUD Deiyai. 4 orang sedang dlm kondisi kritis,1 orang meninggal dan 4 org warga lainya masih bisa tertolong. Data ini diambil ketika 3 jam setelah kejadian. Sesuai dengan keterangan Pers rilis yang diterima media papualives.com

Berikut nama-nama korban tembakan, 1. Delia Pekey, 20 th, dagu kiri,kaki kiri,tangan kanan, kaki kanan, lengan kiri dan kanan. 2. Yohanes Pakage, 21 th,tulang lutut kanan hancur (berat) 3. Meky Pakage, 12 th, tangan kanan 4. Esebius Pakage, 12 th, tangan kiri 5. Akubertus Mote, 11 th, paha kanan 6. Penias Pakage,13 th, bokong kanan 7. Yunior Pakage, 14 th, kaki kiri 8. Preni Pigai. 16 th, paha kiri dan kanan hancur (meninggal) 9. Marinus Dogopia, 10. Damianus Pekey, 11. Melkias Pakage 12. Amos Pakage, 19 th, kaki kiri.

Tindakan penembakan brutal yang terjadi di Oneibo merupakan kekerasan militer murni yang di lakukan gabungan aparat keamanan di Deiyai. Kekerasan militer ini juga di nilai unsur kesengajaan,tindakan­ tidak manusiawi, tidak mengamankan dan tindakan melayani masyarakat di Kabupaten Deiyai. Forum Mahasiswa Papua STPMD “APMD” Yogyakarta, menilai, penembakan ini sebuah usaha militer yang hanya untuk memusnahkan manusia ras Melanesia di Pasifik dan meloloskan usaha serta bisnis di Kabupaten Deiyai.

Ketua Badan Pegurus Harian FOKMAPA STPMD “APMD” Yogyakarta Matew Undagi, menilai kehadiran PT Dewa Kresna, PT. Modern dan Brigader Mobil (BRIMOB) di Deiyai membawa pembunuhan dan mengakibatkan korban nyawa.

“tidak hanya demikian, selama ini dengan kehadirannya, mengakibatkan tabrak lari dan penikaman di wilayah operasi perusahan. Hal ini, merupakan kebiasaan yang mereka lakukan. Sehingga mereka menjadi Jaguar di Tanah Meuwodide (Deiyai).” ungkap Matew Undagi

Anggota FOKMAPA STPMD “APMD” Yogyakarta, Namukigiba Douw menyatakan Pelaku penembak masyarakat sipil di nilai melanggar aturan karena telah melakukan penembakan terhadap warga sebelum observasi letak kesalahan dalam persolaan.

“pemerintah juga harus cabut Izin Usaha, karena pembangunan jalan dan jembatan di Kabupaten Deiyai, bisa di kerjakan oleh putra daerah sendiri. Sebenarnya, “Setiap perusahan punya tanggung jawab untuk melindungi warga sekitar. Tak hanya demikian, perusahan juga memberikan jaminan kesehatan, lingkungan dan pendidikan yang baik terhadap masyarakat. Namun kenyataanya tidak seperti demikain.”ujarnya, (02/08/2017)

Lanjutnya Douw, “Kebanyakan perusahan yang beroperasi di wiliyah Meuwodide adalah illegal karena tidak memiliki Surat Izin Usaha. Seperti, proyek kecil-kecilan yang bercabang dari PT. Dewa Kresna.” Jelas Douw

FOKMAPA STPMD “APMD” Yogyakarta juga menilai telah melanggar, Peraturan Pemerintah No. 28 Tahun 2000 tentang Usaha dan Peran Masyarakat Jasa Konstruksi; Peraturan Pemerintah No 30 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Pembinaan Jasa Konstruksi; Keputusan Menteri Kimpraswil No. 369/KPTS/M/2001 Pedoman PemberianIzin Usaha Jasa Konstruksi Nasional; Dengan itu kami Forum Komunikasi Mahasiswa Papua Sekolah Tinggi Pembangunan Masyarakat Desa “APMD” Yogyakarta (FOKMAPA STPMD “APMD”) menyatakan dengan tegas bahwa:

1. Mahasiswa Papua meminta Pemerintah Daerah segerah hapuskan dan cabut izin PT Dewa, dari Meuwodide (Paniai, Deiyai, Dogiyai, Nabire dan Intan Jaya).

2. PT Dewa harus bertanggunjawab atas tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh gabungan aparat keamanan yang bertugas di Paniai dan Deiyai.

3. Pemerintah daerah Kabupaten Deiyai segera mendesak Lembaga Bantuan Hukum untuk mengadili pelaku penembak masyarakat sipil di Kabupaten Deiyai.

4. Pemerintah segerah menutup dan cabut Izin Project kecil-kecilan cabang dari PT. Dewa Kresna, PT. Modern dan Brimob di Kabupaten Deiyai.

5. Mahasiswa Papua khususnya Deiyai siap mobilisasi masa untuk mengusir TNI Polri dan PT Dewa, PT. Modern dari Tanah Deiyai apabila tidak di tindaklanjuti penembakan masyarakat sipil ini.

Yogyakarta, 2 Agustus 2017

Persrilis/Red