Bintuni,Fraksi OTSUS DPRD Provinsi Papua Barat terus berupaya agar dibentuknya Fraksi OTSUS di masing-masing DPRD Kabupaten/Kota di Papua Barat. Tentu untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan terhadap penggunaan dan implementasi Dana OTSUS.
Demikian diungkapkan, Sahaji Refideso, anggota DPRD Papua Barat dari Fraksi OTSUS saat melakukan Reses I di kabupaten Teluk Bintuni pekan kemarin.
Dalam penjelasannya, Sahaji mengatakan dua provinsi di tanah Papua yakni Papua dan Papua Barat sebagai daerah yang diberikan kewenangan Khusus oleh pemerintah Pusat yang tertuang dalam UU Nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus, yang di dukung dengan penganggaran tiap tahunnya, perlu adanya pengawasan secara khusus di tiap kabupaten/kota.
Maka, agar peruntukan Dana Otsus dapat tepat sasaran dan dipertanggung jawabkan, salah satu dengan pembentukan Fraksi Otonomi Khusus melalui jalur pengangkatan di tiap DPRD Kabupaten/kota.
Apalagi komitmen dari Gubernur Papua Barat Drs. Dominggus Mandacan yang menginginkan pembagian dana otsus sebesar 90 persen dikucurkan kepada tiap kabupaten/kota dan 10 persen dikelola oleh pemerintah provinsi.
“Saya dan teman-teman fraksi Otsus sepakat untuk mendorong hal ini, pembentukan fraksi Otsus di masing-masing DPR Kabupate/kota, red, agar fungsi pengawasan dana otsus lebih maksimal di tiap kabupaten kota.
Saat ini kita sudah melakukan kajian akademik untuk secepatnya dibahas.
Hal ini juga akan kita koordinasikan dengan Gubernur dan Bupati terkait dengan pembayaran gaji anggota Dewan fraksi Otsus yang akan dibiayai oleh APBD Pemda setempat.
Saya rasa kalau kemampuan keuangan tiap daerah mampu untuk pembiayaan tersebut, kalau tiap kabupaten itu rata-rata sekitar 5 kursi untuk Fraksi Otsus, kecuali Kabupaten/ Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari yang dapat jatah 6 – 7 Kursi,” ujar Sahaji Refideso.
Fraksi Otsus sendiri merupakan implementasi dari UU Otsus untuk menjalankan fungsi kontrol dan pengawasan penggunaan dana otsus.
Saat ini, Fraksi Otsus merupakan Fraksi dengan kursi terbanyak di DPRD Papua Barat dengan Jumlah 11 Kursi serta mewakili masyarakat adat di pembagian 3 wilayah adat yang ada di Provinsi Papua Barat.
Daniel MD