Beranda News FRB Desak KPU RI Minta KPU Papua Tengah Harus Orang Asli Papua

FRB Desak KPU RI Minta KPU Papua Tengah Harus Orang Asli Papua

260
0

NABIRE – Kordinator Forum Rakyat Biasa berharap 5 (lima) besar anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Tengah harus diberikan kewenangan sepenuhnya kepala orang asli Papua sebagai upaya representasi, hal ini mengacu pada Undang – undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus. Hal ini ditegaskan Kordinator Forum Rakyat Biasa, Jakson Ikomou kepada media ini, Jumat, (24/3/2023).

Kehadiran Otsus di tanah Papua untuk kepentingan OAP, “kalau ada non- Papua mendapat kesempatan duduki jabatan komisioner KPU Papua Tengah maka kahadiran daerah otonom baru (DOB) dan kehadiran Otsus hanya kebijakan yang keliru bagi orang asli Papua, “tegasnya.

Tahapan selesai saat ini sudah 10 (sepuluh) besar , “Timsel KPU Papua tengah telah umumkan 10 (sepuluh) nama yang telah dinyatakan lolos sebagai bakal calon KPU Namun kemudian akan ditetapkan 7 (tujuh) orang sebagai KPU Papua tengah, maka 7 (tujuh) nama yang akan diumumkan harus orang asli Papua Tengah, “ujarnya.

“Kami orang asli Papua tidak mungkin jadi KPU di Provinsi diluar Papua. Kami tidak mungkin jadi anggota DPR di daerah mereka. Maka Sudara/I non-Papua mohon berikan kesempatan sepenuhnya kepada orang asli Papua duduki KPU Papua Tengah, “ujarnya.

Ikomou juga meminta kepada tim seleksi dan KPU RI agar segera tetap 5 (lima) bakal calon KPU Papua tengah adalah anak asli Papua,” kami mendesak agar KPU Papua Tengah adalah anak asli Papua yang berasal dari 8 (delapan) Kabupaten di Provinsi Papua Tengah, “desak Ketua Kordinator FRB itu .

Sementara itu, Tim Seleksi KPU Papua Tengah tahun 2023 telah mengumumkan nama-nama yang telah lolos pada 10 (sepuluh) besar, sebagai berikut, Dominggus Marei, Hironimus Kia Ruma , Indra Ebang Ola, Jenifer Darling Tabuni, Marius Telenggen, Octovianus Takimai , Sepo Nawipa, Yondi Kogoya, Yunus Abugau, Yusuf Kobepa. Berdasarkan berita acara tim seleksi Nomor 038/TIMSELPRO-GEL 1-BA/04/94/2023 tanggal 23 Maret 2023 telah ditetapkan dari hasil tes kesehatan dan wawancara, ” hal ini disampaikan Ketua Tim Seleksi KPU Papua Tengah Dr. Leonardus Tumuka melalui keterangan tertulis kepada awak media, Jumat, (23/3/2023).