
NABIRE – Forum Rakyat Biasa (FRB) kembali angkat suara. FRB menilai ada kelompok menamakan Front Pemerhati Papua yang gelar demo di Mabespolri dan Kejaksaan Agung untuk desak John Wempi Wetipo (JWW) dicopot dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) adalah kelompok kecil yang tidak paham dan tidak punya bukti yang kongkrit.
FRB menghormati dan menghargai bahwa Bpk. John Wempi Wetipo (JWW) adalah tokoh Papua. Maka kami menegaskan lagi kepada kelompok yang gelar demo tolong hargai Tokoh dari tamaj Papua Papua mewakili kabinet Indonesia Maju.
” Mereka kelompok massa bayaran. Jika masih ngotot kami akan laporkan mereka atas tindakan pencemaran nama baik terhadap Tokoh Papua, John Wempi Wetipo. “Hal ini ditegaskan Kordinator Forum Rakyat Biasa (FRB) Papua, Jeckson Ikomou kepada media ini Minggu, (30/7/2023) sore tadi.
Ikomou mengakui kelompok Front Pemerhati Papua ini sesungguhnya bukan asal dari Papua tetapi mereka ini kelompok massa bayaran yang hanya cari makan di Jakarta.
” Mereka menggelar demo tetapi mereka tidak punya bukti data yang bisa dibuktikan secara hukum. Hal ini kemudian bisa di pidanakan dengan pidana pencemaran nama baik pejabat publik dan dikenakan Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, “beber Ikomou sore tadi.
Lanjutnya, Melihat jika masih saja melakukan tindakan pencemaran nama baik terhadap anak adat Papua saat ini sedang duduki di level kementerian. Maka pihaknya siap laporkan atas tuduhan kelompok itu.
” Oleh karena itu, Forum Rakyat Biasa menegaskan hentikan narasi -narasi liar yang terkesan merusak nama baik pejabat asal Papua yang sedang menduduki ditingkat NNasional”tegasnya.
Selain itu, Ikomou menambahkan bahwa terlepas hal diatas ada pihak lain juga menyebarkan narasi yang menyesatkan publik tentang kedudukan Pak JWW merupakan narasi tidak benar atau hoax maka diminta kepada semua publik bahwa jangan mudah percaya dan terprovokasi dengan informasi hoax selama ini.