
NABIRE – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN) Provinsi Papua Tengah mendesak kepada pemerintah Provinsi untuk membangun tempat Rehabilitasi bagi pemakai Narkotika golongan satu jenis Ganja dan bangun rumah sakit jiwa.Hal itu disampaikan ketua DPD GANN Provinsi Papua Tengah. Sabtu [01/02/2025] kepada wartawan disalahsatu Cafe di kota Nabire.
Lebih Lanjut, pihaknya meminta Pemerintah Provinsi, eksekutif, legislatif serta semua stakeholder agar membangun tempat rehabilitasi dan bangun rumah sakit jiwa di Nabire dan Timika.
“Saya meminta kepada pemerintah segera membangun tempat rehabilitasi di lapas kelas II B Nabire dan lapas kelas II B Timika serta bangun rumah sakit jiwa, sehingga teman-teman yang gangguan jiwa akibat pakai ganja bisa rehabilitasi di lapas maupun di rumah sakit jiwa,” tutur Muyapa (01/02/2025) kepada awak media.
Lebih lanjut pihaknya menjelaskan, Ganja berasal dari nama latin berarti Cannabis sativa. Istilah ganja umumnya mengacu kepada pucuk daun, bunga dan batang dari tanaman yang dipotong, dikeringkan dan dicacah dan biasanya dibentuk menjadi rokok.
” Ada tiga jenis ganja yaitu cannabis sativa, cannabis indica, dan cannabis ruderalis. Ketiganya memiliki dampak apabila di isap terus-menerus, yaitu berupa gangguan fisik dan gangguan mental.”jelasnya.
Muyapa menyampaikan bahwa ganja adalah penyakit sosial yang berbahaya bagi generasi Papua, sehingga sudah seharusnya menjadi program prioritas pemerintah, mengingat tingginya gangguan jiwa akibat pakai ganja.Menurutnya, TNI dan Polri juga musti mengambil bagian ikut memerangi narkoba seperti perintah Presiden bentuk satgas narkoba.
“Miliki kesadaran diri itu penting, baik pengedar maupun pemakai. Segera menghentikan, sebab berbahaya bagi pribadi maupun orang lain, tidak ada masa depan jika memakainya.” Pesannya.
Untuk diketahui, sebelumnya Pengurus DPD GANN Provinsi Papua Tengah tanggal 16 Mei 2024 lalu juga telah melakukan sosialisasi akan bahaya Narkoba sambil pendataan di Lapas kelas II B di Nabire bagi mereka yang mengalami gangguan jiwa akibat ganja. dari hasil pendataan menunjukan empat kasus. Mereka masih usia muda. Nama mereka sementara masih di rahasiakan.