JAKARTA – Kabupaten Penajam Paser akan menjadi Ibukota Negara (IKN) yang baru dan sudah kita ketahui bahwa banyak tanah adat di sana. Untuk itu, Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia (LKPASI) dan Lembaga Kajian Nawacita ( LKN) melakukan Memorandum of Understanding (MoU ) atau perjanjian kerja-sama bertempat di deCenter Jalan Iskandarsyah II/91 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa, [26/7/2022] kemarin.
Di awal audensi Sekretaris Umum. LKPASI YM Dr. Ruliah, SH, MH menyatakan terima-kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua Umum LKN yang telah merespon dan mengakomodir serta menjadwalkan untuk diadakannya pertemuan ini.
Lanjut, Ketua LKN Ir. Samsul Hadi dalam kata sambutannya mengucapkan terima-kasihnya kepada LKPASI.
“Terima-kasih kepada Ketua Dewan Pendiri LKPASI Prof. Dr. Juajir Sumardi, SH, MH, Ketum LKPASI YM Datuk Juanda, Sekretaris Umum LKPASI Dr. Ruliah, SH, MH, Direktur IKN Revli Orelius Mendagie, di hari yang baik ini kami menyambut kehadiran bapak ibu Yang Mulia yang telah hadir,” ucapnya dengan ramah.
Ketua Dewan Pendiri LKPASI Prof. Dr. Juajir Sumardi, SH, MH dalam kata sambutannya mengucapkan terima-kasih atas sambutan dari LKN. Sedangkan dari Ketum LKPASI yaitu YM Datuk Juanda mengatakan bahwa LKPASI memperjuangkan hak-hak tanah adat di seluruh Indonesia yang selama ini di klaim sepihak.
Lebih lanjut, awak media berkesempatan mewawancarai Ketua Umum LKPASI, YM Datuk Juanda dan mengatakan bahwa perjanjian Kerja-sama ini akan segera ditindak-lanjuti. “ MoU akan segera ditindak-lanjuti dengan langkah kongkrit di lapangan yaitu dengan membuat tim yang akan ke Kalimantan Timur untuk lakukan identifikasi dan inventarisasi kepemilikan lahan komunal milik masyarakat adat Kerajaan Paser dan Kesultanan Kutai di Kawasan IKN,” urainya dengan ramah.
Turut hadir dalam acara ini perwakilan Raja dan Kesultanan dari seluruh Indonesia. Tak lupa juga pemutaran video IKN diakhir acara serta LKN menyerahkan plakat kepada LKPASI serta LKPASI memberikan piagam penghargaan kepada LKN.
(RS)