Beranda Polhukam Jabatan Itu Amanah

Jabatan Itu Amanah

1240
Thomas Ch. Syufi (Dok Pribadi)

Oleh : Thomas Ch. Syufi

Pernah  William  Jefferson  Clinton  atau  Bill Clinton ,  presiden ke-42 AS(1993-2001)  berkata kepada penggantinya,  George  Walker  Bush,  presiden ke-43 AS (2000-2009):  “Kalau Anda ingin menjadi presiden, sadarilah bahwa “jabatan” itu soal rakyat, bukan tentang Anda”.

Jelas, pernyataan ini mengingatkan kita, terutama para pemimpin kita di Tanah Papua, entah gubernur, bupati, walikota, kepada distrik, atau pun kepala kampung,  anggota DPRD,  termasuk  Majelis Rakyat Papua dan Papua Barat (MRP-MRPB) yang baru diseleksi .

Karena setiap orang  atau  warga negara yang telah dipilih oleh sesama warga negaranya untuk menduduki jabatan publik—itu  merupakan amanah mulia yang dititipkan kepadannya.

Ia telah memikul bebas politik sekaligus  moral untuk bertanggung  jawab kepada rakyat sebagai  pemegang kedaulatan tertinggi dalam negara demokrasi.

Karena rakyat memilih  pemimpin bukan berdasar dorongan apa pun, entah  hubungan keluarga, suku, agama, ras, antargolongan,  atau  sesama  jenis kelamin—tapi  karena dinilai berdasarkan pada  visi-misi dan kualitas pribadi (kecerdasaran intelektual, emosional, dan  spiritual) yang baik.

Maka, apa pun alasannya, setiap pemimpin yang telah dipercayakan kepada rakyat, ia harus fokuskan pikiran, mata, telinga, tenaga,  dan  tindakan pada kepentingan rakyat, mewujudkan mimpi bersama,  kesejahteraan, keadilan  sosial, dan menciptakan keharmonisan dalam bermasyarakat. Hanya dengan cara itu semua keluh-kesah rakyat bisa diobati, sebab hal tersebut menjadi  tujuan utama  yang harus  dicapai.

Jabatan yang diemban oleh pemimpin adalah sebuah anugerah yang harus digunakan secara baik untuk kemaslahatan orang banyak. Perlu dijaga marwah dan kesakralannya sebagai jabatan publik. Karena itu, jangan sekali-kali  kesucian dan keluhuran jabatan yang diberikan oleh rakyat dikotori dengan hal yang tidak penting. Misalnya, menggunakan jabatan untuk menjadi seorang otoriter  untuk menindas rakyat, menggarong  uang rakyat, buat kebijakan-kebijakan yang non-populis dan anti-humanis.

Juga, orang yang telah dipilih atau ditunjuk untuk mengemban  jabatan publik, misalnya, di kedua provinsi;  Papua dan Papua Barat, seperti   gubernur, bupati, walikota, anggota DPRD, anggota MRP-MRPB, TNI/ Polri,  atau jaksa dan hakim,  harus bersikap arif dan bijak dalam setiap keputusan dan praksis yang dimabil.

Ketika seorang pejabat yang  telah resmi memangku jabatan publik maka loyalitasnya   pada keluarga, partai politik, atau   kepentingan kelompok telah berakhir dan  loyalitas pada negara atau rakyat dimulai. Ia hanya bisa menghormati konstitusi dan setia pada kehendak rakyat.

(Baca Juga : Pemilu dan Politik Uang)

Banyak pengalaman,  pemimpin yang berjalan tanpa aturan hukum dan mengukuti kehendak publik tak pernah sukses dalam berbagai kebijakan atau keputusan yang dilakukannya. Bahkan, cenderung mendapat resistensi dan perlawanan dari rakyat sebagai sasaran dari pembangunan.

Maka,  kata Martin van Creveld  (1946), dalam The Rise and Decline of the State (1999), sejarawan Israel kelahiran Belanda, “Keruntuhan negara terjadi saat “nurani” publik tidak lagi menjadi bagian pertimbangan negara dan pemerintahan” (Thomas Ch. Syufi—Bunga Rampai Indonesia; Sebuah Proposal Ringkas Papua, hal 105).

Pemimpin adalah orang-orang besar dalam sejarah. Kebanyakan sejarah dibuat dan diciptakan oleh orang-orang besar dan pahlawan, demikian kata sejarawan Inggris Thomas Carlyle(1795-1881). Seorang tokoh atau pemimpin besar yang kenang atau diingat jasa baiknya bila ada orang-orang (generasi baru) yang melanjutkan perjuangannya. Namun, tatkala pemimpin yang gagal menciptakan sejarah kadang juga diejek, dihina, bahkan dilupakan dalam sejarah.

Karena kebanyakan orang menjadi  sombong ketika menduduki kekuasaan. Kesombongan menjadi awal dari kehancuran diri, karena  menggunakan kekuasaan untuk menindas yang lemah, mengabaikan suara orang  yang mengantarnya  menduduki tampuk  kekuasaan,  mengambil hak orang lain  (atau  rakyat)  untuk  menyejahterakan diri, keluarga, dan kelompoknya sendiri. Karenanya,  Bill Clinton kembali mengingatkan,  jangan lupa sejarah kelak akan menjadi hakim.

Lanjut  suami dari  Hillary Clinton,  calon prisiden AS dari Partai Demokrat  yang dikalahkan  Donald Trump(Partai Republik) dalam Pemilu 2016, “Tuhan, lihat orang-orang yang saya kalahkan”. Bush pun pernah menampik Bill Clinton tentang kualitas seorang presiden mengatakan, “Saya pikir,  sangat penting mau mengetahui apa yang Anda tidak ketahui”.

Inti dari kekuasaan adalah pengabdian tiada akhir, bukan taman sari yang harus dinikmati, apalagi dijadikan sebagai mata pencarian untuk kesejahteraan diri, keluarga, dan kelompok. Rakyat telah mengontrakkan suara(atau hak) mereka kepada individu-individu yang mewakilinya, menduduki  kekuasaan untuk memperjuangkan nasib mereka, seperti  menghapus angka kemiskinan, buta aksara, membuka lapangan kerja atau lengkapnya, mampu menjawab kebutuhan sandang, pangan, dan papan.

Diharapkan para pemimpin  di Tanah Papua (gubernur, bupati, walikota, DPR, dan  MRP) juga aktif  meperjuangkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Papua, dengan berbagai cara, seperti merancang dan menetapkan peraturan daerah khusus dan peraturan daerah provinsi sebagai bentuk  keberpihakan, pemberdayaan,  dan perlindungan terhadap  orang asli Papua sesuai amanat  Undang-undang  No  21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua.

Bukan sebaliknya  ikut membagi-bagi kekayaan bagi keluarga pejabat di tiga cabang kekuasaan penting  trias politika, eksekutif, legislatif, dan yudikatif,  yang akan  jadinya adalah   trias koruptika.

++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++

*). Penulis adalah Wakil Ketua Bidang Advokasi, Hukum, dan HAM DPD KNPI Provinsi Papua Barat, juga Ketua LPKIS PP PMKRI Sanctus Thomas Aquinas  Periode 2013-2015.