Masyarakat Adat hadir lebih dahulu terhadap timbulnya suatu negara dan sebaliknya negara tidak akan ada bila masyarakat adat tidak ada. Oleh karena itu negara harus melindungi keberadaan suatu masyarakat adat.Hal itu dikatakan Jhon Gobai selaku Dewan Adat Papua dalam Acara Diskusi Publik dengan tema “Quo Vadis Konflik Papua dan Problematika Sengketa Sumber Daya Alam serta Implikasinya Terhadap Hak Asasi Manusia” di kantor Imparsial, Tebet-Jakarta Selatan, Ahad (5/3/2017).seperti yang dirilis kabarsolusi.com.
āUntuk itu kami punya Hak terhadap Tanah dan Gunung kami di Timika yang mana Regulasi telah memberikan Ruang untuk bicara dan perundingan itu musti dilakukan di Kampung kami Timika,ā ujar Jhon Gobai.Ā Dia meminta hentikan perseteruan dan jangan korbankan hak mereka akibat kepentingan politik semata dan mereka punya pengalaman pada tahun 1958 ketika Presiden Sukarno melakukan nasionalisasi terhadap perusahaan-perusahaan yang telah dibangun oleh Belanda.
āStop Bicara Nasionalisasi…! Kami ke sini (Jakarta) bukan mau mengemis dan bukan minta belas kasihan, akan tetapi kami hanya minta Pemerintah Pusat untuk segera memenuhi Hak-hak kami dengan melakukan perundingan di Timika,ā tandas Jhon Gobai.
Sementara itu Ardi Manto dari Imparsial mendesak kepada Panglima TNI untuk segera memerintahkan Panglima Kodam Cendrawasih untuk menarik anggota TNI dan menghentikan segala bentuk keterlibatan oknum anggota TNI dalam sengketa lahan tambang yang merugikan masyarakat di kampung Nifasi Distrik Makimi Kabupaten Nabire Papua.
āPanglima harus menindak tegas setiap oknum anggota TNI yang terlibat dalam sengketa lahan di kampung nifasi Nabire dan memproses hukum mereka yang diduga melakukan kekerasan terhadap masyarakat,ā pungkasnya.
Dia juga meminta Polri harus menghindari pendekatan koersif dalam penyelesaian sengketa lahan tambang di wilayah itu serta menghormati mekanisme adat yang berlaku di wilayah masyarakat Papua.
Sumber:Fri/kabarsolusi.com