Beranda News Legislator: Pemerintah Harus Membeli Hasil Bumi Masyarakat Dengan Dana Otsus

Legislator: Pemerintah Harus Membeli Hasil Bumi Masyarakat Dengan Dana Otsus

383
Suasana saat rapat kerja komisi II DPR Papua bersama Dinas Perindagkop UKM Naker Provinsi Papua. (Foto: Frans/PapuaLives)

JAYAPURA – Pemerintah harus membeli hasil pertanian masyarakat Papua, daripada mereka selalu berjualan dari pagi sampai dengan malam, yang belum tentu terjual atau dibeli oleh konsumen. Demikian hal itu dikatakan, John NR Gobai anggota DPR Papua, dalam rapat kerja komisi II DPR Papua bersama Dinas Perindagkop UKM Naker Provinsi Papua, Senin (8/5/2023).

Lebih lanjut John Gobay mengatakan, pasar harus selalu dilihat bukan hanya sebuah bangunan, tetapi pasar adalah ketika terjadi pertemuan antara pembeli dan penjual.

“JDF pada waktu lalu pernah mengembangkan pola dimana petani datang di JDF menerima dan menimbang barang mereka, kemudian harga yang telah ditentukan maka petugas JDF langsung membayar di tempat, dan petani pulang dengan kantung kosong atau barang telah dibeli oleh JDF,” jelanya.

Hal yang sama, lanjut kata Gobay, juga dahulu dilakukan oleh Gereja ketika bantuan Belanda masih lancar, namun ketika bantuan belanda sudah tidak lancar, maka dihentikan program ini kemudian hilang ditelan waktu.

“Kini dengan dana Otsus kami mengharapkan agar pemerintah dengan koperasi atau BUMD dapat melakukan pola yang sama, di mana petaninya cukup datang membawa barang ke tempat di mana hasilnya dibeli oleh pemerintah, kemudian pemerintah menampung dan menyalurkan kepada pembeli tetap yang telah bekerjasama dengan pemerintah,” tegasnya.

Selanjutnya, John menambahkan, contohnya, Mama Papua berada di Keerom datang pagi hari ke pasar mama Papua di kota Jayapura, lalu hasilnya dibeli oleh Mama Papua yang ada di kota Jayapura.

“Dan juga dibeli oleh pemerintah kemudian pemerintah menampung di bidang penyimpanan kemudian disalurkan ke toko, hotel, supermarket di Kota Jayapura serta jatah pangan lokal bagi para ASN,” tukasnya.