Beranda Advertorial John NR Gobai: PERLINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN PANGAN LOKAL DI PAPUA PRIORITASKAN

John NR Gobai: PERLINDUNGAN DAN PENGEMBANGAN PANGAN LOKAL DI PAPUA PRIORITASKAN

955
0
John NR Gobai dalam kegiatan Hearing Public Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Papua bersama SOLPAP (Foto: DokPapuaLives)

 

Jayapura—Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) Dapeng Meepago John NR Gobai mengatakan perlu melakukan perlindungan dan pengembangan pangan local Papua harus prioritaskan agar tidak terbawah arus globalisasi yang membawa pengaruh negative terhadap pangan local di Papua.

“Pangan llokal adalah pangan yang dikonsumsi oleh masyarakat secara turun temurun. Pangan lokal yang dimaksud meliputi umbi umbian, sayur, ikan dan hewan. Pangan lokal dapat digolongkan Pangan Segar dan Pangan Olahan,” kata John NR Gobai kepada wartawan www.papualives.com via WA-Nya di Jayapura pada Rabu (18/7/2018).

Menurut Gobai, dilain sisi respek merupakan pengembangan kampung, karena  masyarakat asli lebih banyak tinggal di kampung. Oleh karena itu, dalam hal pangan dengan dana respek harus ada program membangun lumbung pangan kampung, program cetak sawah oleh TNI diganti dengan program tanam sagu dan ubi atau keladi.

“Pemerintah Provinsi (pemprov) harus meminta pemerintah Pusat  harus batasi subsidi raskin untuk Papua. Karena lantaran penyempitan budaya bertani, beternak dan nelayan. Pemprov dan Pemkab/Kota juga dapat mewajibkan semua rumah makan dan resto untuk menyajikan Pangan Lokal pula dalam acara-acara pemerintahan dan Swasta pun wajib menyajikan Pangan Lokal yg produknya wajib di beli dari Pasar Mama Papua atau Koperasi SOLPAP serta BUMD Pangan Lokal,”ujarnya.

Dalam perlindungan pangan lokal juga perlu melakukan penalarang membuka  lahan sawit dan penebangan hutan pada lahan lumbung pangan rakyat. Dengan adanya motor dan mobil yang menjual bebas pangan lokal di lorong-lorong kota serta komplex  perumahan kota kemudian peranan itu dapat dimainkan oleh Solpap melalui salesnya yang fasilitasnya pula wajib disediakan oleh Pemerintah.

Dalam hal pangan perlu juga didorong dipikirkan adanya BUMD atau Koperasi SOLPAP yang dijadikan tempat menampung artinya pangan lokal rakyat dibeli dan dijual oleh BUMD atau koperasi Solpap agar rakyat tidak harus duduk berjam-jam di pasar atau dipinggir jalan.

“Pangan lokal itu bisa diwajibkn ke hotel-hotel, resto serta dalam perusahaan di Papua untuk membeli, darimana dananya BUMD atau Koperasi yang notabene dana dari dana Otsus. Semua pengaturan ini sebaiknya diatur dalam sebuah regulasi daerah sebagai turunan UU No 8 Tahun 2012 tentang Pangan,”katanya.

Chistian Degai