
Jayapura,Pada hari Senin tanggal 9 Maret 2020, terkait Demo yang dilakukan oleh pelajar SMA dan SMP Antonius Padua Sentani tentang ucapan seorang oknum guru pada hari Sabtu saat acara gladi bersih kegiatan pramuka, ada ucapan yang di sampaikan oleh oknum guru tersebut yang dianggap penghinaan terhadap pelajar.
Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Drs. Ahmad Muthofa Kamal, SH mengatakan hari ini mereka melaksanakan demo dan tadi demo berjalan dengan humanis dengan baik lancar dan juga aspirasi dari pelajar ini sudah di sampaikan kepada pihak yayasan dan juga kepala sekolah SMP dan SMA. Polres Jayapura hadir juga untuk menjelaskan agar kegiatan ini tidak menggagung proses belajar mengajar, sedangkan oknum guru sudah menyampaikan permintaan maaf kepada anak didiknya di sekolah dari hati yang paling dalam dari ibu MU.
Permintaan maaf dari oknum guru tersebut telah di terima oleh anak didik dan juga memang ada beberapa tuntutan yang disampaikan oleh anak didik terkait dengan ucapan tersebut jadi proses belajar mengajar sudah berjalan lancar dan Polres Jayapura hadir untuk berikan pengamanan agar tidak ada tindakan lain yang mungkin merugikan pihak sekolah, para pelajar serta merugikan keamanan dan ketertiban.
Kabid Humas menambahkan, atas kejadian ini Polres Jayapura telah mengambil langkah-langkah Kepolisian, kita sudah lakukan pemeriksaan awal terhadap saksi dan juga terhadap oknum guru tersebut untuk bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya secara hukum, tentunya ini masih dalam proses penyelidikan dan penyidikan untuk langkah-langkah selanjutnya.
Kami akan bertindak tegas, jadi tidak usah khawatir kita lakukan namanya penegakan hukum percayakan ini pada pihak keamanan khususnya Kepolisan jadi nanti kita akan transparan kami berharap pihak-pihak tertentu berpikir selalu postif dan juga menjaga Kamtibmas di wilayah Sentani dan juga yang ada di Papua.
Kami meminta semua pihak yang ada, berpikirlah yang positif jangan membuat hoax, semua satu sumber yaitu pihak Kepolisian terkait dengan penegakan hukum Polres Jayapura sudah melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten untuk bisa melakukan langkah-langkah yang berlaku di Kedinasan agar kejadian ini tidak terulang.
Semua saling mengendalikan diri dan mengontrol diri, tidak ada yang memberitakan secara hoax jadi pihak-pihak yang masih membuat dan menyebar berita hoax tolong jangan dilakukan, kita punya adik-adik yang akan melakukan proses belajar mengajar tidak ada yang boleh mengganggu apabila ada yang mengganggu berarti berhadapan dengan kami pihak Kepolisian.