Dogiyai-Kabupaten Dogiyai merupakan salah satu kabupaten yang dimekarkan dari Kabupaten Nabire pada tanggal 20 Juni 2008, berdasarkan UU RI No. 8 tahun 2008. Hal ini, Ibarat dengan seorang caleg DPRD/bupati yang mempunyai motto sebagai satu unsur yang dituliskan dan disampaikan kepada seluruh masyarakat saat kampanye agar diketahui. Apabila dibuat demikian, maka mau atau tidak harus dijalankan setelah terpilih hal ini diungkapkan Musa Boma Salah satu Intelektual Dogiyai (22/06/2018) kepada media papualives.com dari Nabire.
“Pemerintah Dogiyai harus melihat kembali motto Kabupaten Dogiyai, yakni “Dogiyai Dou Ena”, artinya Dogiyai dipandang indah atau elok. Tuntutan pertama yang dilakukan adalah pembangunan pemerintahan dan sumber daya manusia (SDM) sebagai pilar daerah,”katanya kepada wartawan (22/06/2018) siang.
Menurutnya, ketika pemekaran hingga definitif, pembangunan belum Nampak di Kabupaten Dogiyai. Kapan akan dibangun? Selama 8 tahun Kabupaten Dogiyai tetap mengalami hal yang sama (merosot pembangunannya, belum ada perubahan apa-apa). Oleh karena itu, sebagai kepala atau wakil daerah serta semua SKPD yang bekerja di Dogiyai harus bekerja sama yang harmonis untuk menciptakan dan membangun daerah. Kabupaten lain yang baru dimekarkan lebih maju dibanding Kabupaten Dogiyai dalam bidang pembangunan.
Misalnya, di Kabupaten Deiyai, berbagai bidang pembangunan nampak, seperti pembangunan perkantoran berjejeran di pinggir jalan dan infrastruktur jalan trans keliling Danau Tigi dan bahkan bagian Distrik Tigi Barat hingga tembus di Desa Botumoma bagian selatan Kabupaten Dogiyai, Distrik Kamuu Selatan.
“Bangun daerah tidak datang begitu saja tetapi butuh proses dengan waktu yang lama. Walaupun demikian, melihat dengan berbagai dana yang dibantu dari pusat dan provinsi dipergunakan sesuai mekanisme dan prosesdur yang ada. Sebab daerah Kabupaten Dogiyai berbagai dampak yang terjadi merugikan bagi masyarakat yang ada. Untuk mengambil kabupaten syarat yang pertama adalah penduduk (masyarakat). Ada beberapa hal yang sedang dihadapi atau dialami masyarakat Dogiyai, seperti ketika sakit berat dirujukan ke Kabupaten Paniai dan Kabupaten Nabire. Kami heran dan rasa takut. Masyarakat yang ada di Paniai dan Nabire tertawa dan cerita kami, masyarakat Dogiyai. Sebab sudah lama jadi kabupaten, tapi belum dibangun Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD),”katanya.
Pemerintahan daerah (Pemda) Dogiyai harus membiayai mahasiswa yang sedang kuliah pada fakultas kedokteran, seperti di Kota Jayapura dan kota lain. Mahasiswa asal Kabupaten Dogiyai sangat membutuhkan dana supaya ketika selesai perkuliahan, mereka (mahasiswa asal Dogiyai) bisa kembali ke daerah dan melayani masyarakat Dogiyai.
Menurut dia, hingga kini, berbagai hal yang dilakukan masyarakat terjadi di Dogiyai. Beberapa tempat dijadikan jatuh-bangunnya anak remaja, seperti Terminal Moanemani sebagai tempat minum alkohol. Selain itu, saat penerimaan PNS, tidak ada putra daerah yang diterima, tapi yang diutamakan adalah orang pendatang alias dijadikan lahan bisnis untuk mendatangkan uang. Orang yang benar-benar kuliah dan mendapatkan gelar sarjana sedang ganggur hanya karena tidak ada lowongan kerja bagi mereka, sehingga mereka bekerja sebagai tukang ojek di Dogiyai.
Selain itu, dalam penempatan jabatan setiap SKPD tidak sesuai dengan jurusan. Sehingga, berbagai bidang pembangunan macet dan tidak berjalan dengan baik. Salah satu contoh saja, seorang guru bisa jadi kepala distrik. Aneh, bukankah seorang guru SD adalah penentu masa depan suatu daerah? Guru SD adalah jantung. Dengan adanya guru, bupati bisa ada, begitu juga kepala distik dan kepala dinas, dll.
Berbagai pemekaran distrik dan desa sedang dalam proses tahapan SK penempatan. Hal ini sebenarnya tidak dilakukan oleh pemerintah setempat karena ada beberapa daerah itu saja sudah cukup. Lebih bagusnya membangun daerah yang sudah ada, seperti jalan darat tembus satu kampung dengan kampung lain, begitu pula dengan distrik.
SD, SMP, SMA dan SMK yang sudah ada, sebaiknya harus dibangun kembali. Bangun gedung sekolah, sebab hampir semua sekolah di Dogiyai sudah lapuk dan halamannya penuh dengan rumput yang tinggi. Diperparah lagi, guru-guru meninggalkan sekolah dan lari ke birokrasi pemerintah untuk kejar jabatan kepala dinas dan kepala bidang.
Selama masa kepemimpinan Gubernur Papua periode 2009-2013, Barnabas Suebu, membangun Papua dengan motto, “Bangun Papua Kampung ke Kota”. Hal ini tidak diucapkan Barnabas Suebu melalui kata-kata saja, tapi setelah terpilih, Suebu dengan membuka satu program, yakni Respek. Pemda Dogiyai musti belajar dari itu. Dogiyai membutuhkan pemimpin yang berjiwa membangun daerah guna menyejahterakan masyarakat dalam mencapai tujuan pembangunan daerah.
Dengan adanya, Otonomi Khusus (OTSUS) harus sejahtera dan mandiri agar berbagai dana membantu implementasikan kepada masyarakat agar dirasakan dan membangun daerah supaya ada perubahan dan kemajuan. Sebagai Bupati/wakil bupati harus tegas dan tekad terhadap berbagai kegiatan yang akan dilaksanakan, sesuai fungsi dan tanggungjawab diberikan oleh pemerintah pusat dan masyarakat setempat. Jika dilakukan demikian, pastinya akan ada perubahan pada Kabupaten Dogiyai.
Untuk mau menjalankan kinerja dalam kantor harus sesuai tupoksi masing-masing, jangan campur baur dengan tugas dan tanggung jawab orang lain. Oleh sebab itu, majanamen harus ditata baik dan apabila jam kerja harus disiplin dan masuk kantor karena kewenangan atau tugas diberikan penuh. Jangan seperti babi makan satu tempat berak pada tempat lain,”tuturnya.
Pandangan orang lain (masyarakat non Papua) terhadap orang Papua, khususnya di Dogiyai adalah terkait “kebodohan, kemiskinan, dan ketertinggalan”. Kapan akan terjadi perubahan di Dogiyai? Mari kita membangun Dogiyai dengan penuh hati sebagai anak daerah dengan mandiri. Bangun bersama-sama dan jangan berharap pada pemimpin daerah. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Kalau bukan saya, siapa lagi? Kata-kata ini sederhana, tapi musti diperhatikan dan dipahami guna mewujudkan visi dan misi, serta motto yang ada di Dogiyai.
Christian Degei