Beranda News Kasat Lantas Nabire: Stop Berkendara Dalam Keadaan Mabuk

Kasat Lantas Nabire: Stop Berkendara Dalam Keadaan Mabuk

1752

Kasat Lantas Polres Nabire, AKP. Ramli Sihombing beserta barang bukti dua jerigen Miras Lokal Jenis Bobo (Foto:Munir/PapuaLives)

Nabire, Kasat Lantas Polres Nabire, AKP. Ramli Sihombing, menghimbau kepada seluruh masyarakat di Kabupaten Nabire, terutama saudara-saudara Orang Asli Papua (OAP) untuk tidak berkendara dalam keadaan mabuk.

“Sejak empat bulan terakhir saya menjabat, kasus kecelakaan lalu lintas terus meningkat, dan penyebabnya adalah Minuman Keras (Miras) baik yang lokal maupun lainnya,” kata dia diruang kerjanya, Kamis (20/7/2017).Dijelaskannya beberapa waktu lalu, pihaknya bersama jajaran, berhasil menangkap pengendara, yang sedang mengkonsumsi aibon saat sedang berkendara.

Kecelakaan tersebut kata dia Paling sering terjadi diatas pukul 24.00, dan selalu korbannya saudara-saudara OAP.

“Ini tanggung jawab kita semua, bukan hanya kami polisi, Pemda Nabire, para tokoh dan yang lainnya harus saling mengingatkan,”jelasnya.

Selain itu juga kata dia, ada beberapa kendaraaan dinas milik Pemda Dogiayi dan Paniai yang dipakai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab dan mengalami kecelakaan di Nabire.

“Pemda harusnya bisa melacak keberadaan kendaraan miliknya, dibawa kemana dan oleh siapa, barang bukti yang ada digudang Polres Nabire, silahkan diambil oleh masyarakat dan juga oleh pemda tersebut tadi dengan membawa surat-suratnya,” ungkapnya.

“BB kecelakaan dan tilang sudah terlalu banyak dan menumpuk digudang mohon bagi para pemilik bisa mengambilnya,” sambungnya.

Ditempat terpisah warga Jl. Cendrawasih Kotalama, Kelurahan Morgo, Richard mengatakan dirinya pernah melihat kecelakaan motor yang mana korbannya terjatuh dengan Miras yang masih dipegangnya.

Munir