
Oleh Thomas Ch. Syufi*
Pasangan Calon Presiden Joko Widodo-Ma’ruf Amin telah dinyatakan menang dalam putusan Mahkamah Konstitusi 27 Juni 2019 perihal sengketa perselisihan suara hasil Pemilihan Umum Presiden 2019. Namun, kemenangan atas guguatan pemohon pasangan Calon Presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebut bukan berarti akhir dari semua perjuangan. Masih ada setumpuk tersoalan bangsa yang menanti pemerintahan baru Jokowi, termasuk isu hak asasi manusia Papua.
Setelah MK memutuskan menolak seluruh gugatan pemohon, maka dengan otomatis yang memenangi Pilpres 2019 adalah pasangan calon Jokowi- Ma’ruf Amin. Ucapan selamat atas kemenangan kepada Jokowi pun datang dari berbagai pihak, baik netizen, fans Jokowi, presiden RI ke-6 SBY, para pemimpin negara sahabat, Donald Trump, misalnya, menyampaikan selamat ketika Jokowi menghadiri KTT G-20 di Osaka, Jepang, Sabtu, 29 Juni 2019.
Setidaknya putusan MK itu mengakhiri semua polemik dan kegaduhan politik yang sering mengiringi kontestasi politik Pilpres 2019. Hal tersebut juga ikut meruntuhkan bangunan friksi dan faksi politik yang selama ini dikonstruksi oleh kedua kontestan, yakni Jokowi maupun Prabowo. Meski belum secara gamblang mengakui kemenangan Jokowi, sebagai mantan jenderal yang ksatria, Prabowo memilih tenang. Di balik ketenangan Prabowo, bisa dinilai bahwa kedamaian, ketertiban, dan demokrasi dapat terpancar dan akan tumbuh. Konflik politik Pilpres ini akan segera berakhir dan dimulai dengan rekonsolidasi dan rekonsiliasi antarsesama anak bangsa untuk membangun rakyat Indonesia menuju ekspektasi bersama, yakni mewujudkan Indonesia yang adil dan sejahtera.
Namun, dari sisi ketatanegaraan, putusan hakim MK adalah final dan in kracht van gewijsde (mempunyai kekuatan hukum tetap dan mengikat). Dan sifat hukumnya imperatif atau memaksa untuk dihormati, dipatuhi, dan dijalankan oleh para pihak yang berperkara: BPN, TKN, dan KPU. Jadi MK sebagai the guardians of constitution atau corong konstitusi telah menjalankan tugas konstitusionalnya dengan baik, sekaligus mendapatkan apresiasi yang besar dari seluruh rakyat Indonesia. Jadi sedikitnya pasangan calon presiden Jokowi-Ma’ruf Amin meraup 55,37 persen suara pemilih Indonesia dan Prabowo-Sandiaga Uno meraih 44,63 persen suara.
Dan kini faksi politik 01 versus 02 telah berakhir melalui putusan MK. Langkah selanjutnya adalah rekonsolidasi dan rekonsiliasi menjadi condition sine gua non,sebuah keharusan yang pantang ditawar. Langkah itu dilakukan demi merekatkan kembali jembatan solidaritas yang retak dihajar prahara politik Pilpres 2019. “Tidak ada lagi kubu 01 atau 02, kini yang ada Indonesia satu, persatuan Indonesia,” kata Jokowi.
Persatuan menjadi basis pijakan untuk membangun Indonesia menuju masa depan yang lebih gemilang. Tanpa persatuan, Indonesia bak sapu lidi tanpa suh. Maka, Indonesia yang kuat dan maju, serta disegani oleh bangsa lain hanya melalui jembatan persatuan. Bila tanpa persatuan, negeri ini akan mudah dikoyak oleh kelompok kepentingan dan para pahlawan kesingan yang ingin membuat kegaduhan dan meraup keutungan sesaat dari situasi tersebut. Bila hal ini dibiarkan dan para pemimpin atau politisi terus tengkar hanya akan memperumit keadaan dan menambah persoalan.
Pada hakikatnya, momentum perhelatan politik di arena Pilpres telah usai. Semua pihak, entah rakyat Indonesia, termasuk masyarakat Papua di timur Nusantara juga telah mengakui kemenangan Jokowi-Ma’ruf Amin. Masih banyak persoalan bangsa yang harus dibereskan oleh pemerintahan Jokowi Jilid II, seperti masalah kemiskinan, pengangguran, dan infrastruktut, termasuk sejumlah kasus pelanggaran HAM di Tanah Papua.
Meski daftar pemilih tetap di Provinsi Papua dan Papua Barat sedikit, tatapi Jokowi-Ma’ruf Amin unggul 85,79 persen suara di Papua dan 85,89 persen di Papua Barat. Masih terngiang pada Pilpres 2014, Jokowi meraup 72, 4 persen suara di Papua. Hal ini membuktikan bahwa Jokowi adalah pemimpin yang benar-benar disukai oleh rakyat karena sikap dan karakternya yang sangat sederhana dan adaptif. Dan ia berhasil membangun kepercayaan rakyat Papua melalui berbagai kebijakan, seperti bantuan dana desa dan pembangunan infrastruktur: laut, udara, dan darat yang terus digenjot.
Namun di sisi lain, persolan krusial yang belum dijawab oleh Presiden Joko Widido pada periode pertama pemerintahannya adalah penyelesaian kasus pelanggan HAM yang terjadi di Tanah Papua sejak tahun 1963 hingga kini.
Kasus penculikan tokoh Papua yang juga Ketua Presidium Dewan Papua(PDP) Theys Hiyo Eluay(2001), pembunuhan Musa Mako Tabuni, Wakil Ketua Komite Nasional Papua Barat(2012), penembakan empat siswa SMA di Paniai, Papua(2014) adalah contoh dari beberapa kasus dugaan pelanggaran HAM berat yang dilakukan oleh militer Indonesia.
Kasus kematian Theys Eluay dan Maka Tabuni, misalnya, dinilai oleh berbagai pihak sebagai pembunuah bermotif politik. Kematian kedua tokoh ini dinilai oleh berbagai kalangan, terutama masyarakat Papua sangat bersinggungan dengan aktivitas politik mereka yang cukup menyedot perhatian publik, termasuk komunitas internasional untuk mendukung gerakan kemerdekaan Papua.
Manuver politik yang dilakukan para eksponen Papua itu memiliki titik kausalitas. Di mana, anggapan mereka bahwa masuknya Papua dalam NKRI pun masih bermasalah. Mereka menilai proses penentuan pendapat rakyat(Pepera) atau referendum tahun 1969 penuh dengan kecurangan dan tidak dilaksanakan sesuai prinsip one man, one women, one vote, satu orang, satu suara, sebagaimana termuat dalam Kesepakatan New York(New York Agrement) 15 Agustus 1962. Yang terjadi kala itu, menurut para pejuang Papua, “…seribu suara diwakili satu orang. “
Dan, hasil dari plebisit atau jajak pendapat itu mengecewakan mayoritas masyarakat Papua karena tidak dilaksanakan secara murni dan konsekuen. Ekspresi ketidakpuasaan itu terjadi di berbagai daerah di seluruh Tanah Papua, termasuk protes di Fakfak yang dilakukan oleh Moses Tuturop. Bahkan Utusan Khusus(Special Envoy) Sekjen PBB Ortiz Sanz sempat meributkan kecurangan yang dilakukan Indonesia dalam jajak pendapat tersebut. Namun karena ketakutan AS yang saat itu dipimpin oleh Presiden John F. Kennedy terhadap pengaruh komunis di Indonesia, termasuk Irian Barat (kini Papua), hingga akhirnya disetujui hasil Pepera 1969 dan Irian Barat masuk dalam Indonesia atas tekanan Amerika Serikat (Kompas, 04 Agustus 2015).
Selain persolan sejarah politik masa lalu. Problem ketidakadilan dan ketimpangan pembangunan juga menjadi akumulasi persoalan krusial dan serius yang dihadapi oleh penduduk asli Papua. Selama 32 tahun rezim otoritarianisme Orde Baru (1967-1998), orang Papua tidak dianggap. Bahkan negeri yang indah itu tetap menjadi anak tiri dalam setiap derap pembangunan yang digenjot oleh Soeharto(kecuali swasembada pangan yang menjadi kekhasaan program Orde Baru). Pembangunan sangat sentralistik; fokus pembangunan Orde Baru hanya berkisar di wilayah Indonesia Barat, terutama di Pulau Jawa.
Sederat persoalan inilah kerapkali kali melahirkan frutasi dan resistensi dari kalangan masyarakat Papua. Mereka merasa dilupakan atau dialienasi dalam segala pembangunan. Padahal, sejarah politik telah menghendaki bahwa Papua adalah bagian integral Indonesia. Sampai-sampai, sebelum Pepera 1969, kontrak karya PT Freeport Indonesia telah dilakukan atas nama pemerintah Indonesia melalui Undang-undang Nomor 1 Tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.
Hingga kini, kondisi kehidupan masyarakat Papua belum beranjak dari ketidakpastian. Sudah lebih dari 80 trilun dana Otonomi Khusus (Otsus) yang telah digelontorkan pemerintah pusat kepada orang asli Papua (di Papua dan Papua Barat) belum memberikan kepastian hidup yang layak. Otsus yang menjadi solusi untuk mengakhiri krisis kemanusiaan dan kebuntuan politik di Tanah Papua justru berubah jadi masalah, maka masalah sukar untuk menyelesaikan masalah. Sebagaimana pernah dikatakan mantan Gubernur Irian Jaya (1988-1993), Gubernur Papua (2006-2011), Barnabas Suebu, dana Otsus kebanyakan digunakan oleh para pejabat Papua untuk berpestapora di dunia birokrasi. Termasuk pengawasan yang lemah oleh pemerintah pusat, hingga dana Otsus tidak dipergunakan sesuai dengan fungsinya, untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Papua, terutama pada empat bidang prioritas, yakni pendidikan, kesehatan, ekonomi rakyat, dan infrastruktur.
Dialog sebagai solusi
Setelah melewati berbagai zig-zag, diskursus, dan dinamika politik di Tanah Air, akhirnya Jokowi ditetapkan oleh KPU sebagai pemenang Pilpres 2019. Maka, suka atau tidak, Jokowi harus memproyeksikan langkah-langkah apa yang dilakukan olehnya di masa depan untuk penyelesaian konflik di Papua.
Karena, konflik Papua sudah sekian lama berkecamuk dan membahana di dalam maupun di luar negeri. Di mana, konflik ini sebagai akumulasi dari berbagai persolan yang telah dielaborasikan di atas. Sejarah politik, pelanggaran HAM, ketimpangan ekonomi menjadi penyulut utama konflik di Tanah Papua. Yang pertama adalah konflik vertikal, yaitu rakyat Papua dan pemerintah Indonesia.
Kekecewaan historis rakyat Papua atas peristiwa politik di masa lalu, terutama penyatuan Papua ke dalam NKRI dinilai masih bermasalah. Hal itu membuat orang Papua yang terhimpun di beberapa faksi perjuangan pembebasan Papua, seperti pihak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPN-PB) sebagai sayap militer dari Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang kini bergerilya di hutan. TPN yang akhir-akhir ini disebut oleh Polri sebagai kelompok kriminal bersenjata (KKB) atau kelompok kriminal separatis bersenjata (KKSB) oleh TNI.
ULMWP di luar negeri terus melakukan pergerakan politik dan menggenjot simpatisan dari berbagai kalangan, termasuk komunitas internasional. Gerakan politik yang dilakukan oleh kelompok pejuang Papua merdeka tidak lain, adalah mereka menuntut dituntaskannya semua kasus pelanggaran HAM dan dugaan rekayasa sejarah politik di masa lalu, juga ketidakadilan pembangunan serta ketimpangan ekonomi.
Dialog menjadi jalan terbaik untuk mengakhiri konflik Papua dan Indonesia. Sebab, gerakan politik yang dibangun oleh kelompok nasionalis Papua tak bisa dianggap remeh. Karena gerakan yang dibangun oleh orang Papua yang direpresentasi oleh The United Liberation Movement for West Papua(ILMWP) sering dikemas dalam isu pelanggaran HAM itu telah merembet dan menarik simpati dari berbagai pihak, terutama pemerintah dan tokoh politik dari berbagai negara, baik itu di Amerika Serikat, Australia, Oceania, Daratan Afrika, Karibia, dan Amerika Latin.
Bila resonansi kegetiran dan kecemasan rakyat Papua atas berbagai insiden pelanggaran hak asasi manusia di bumi Cenderawasih itu terus diabaikan, maka konflik Papua akan makin panjang dan menjadi kerikil dalam sepatu bagi perjalanan diplomasi Indonesia di dunia internasional. Sudah berkali-kali isu pelanggaran HAM Papua yang ditiupkan oleh kelompok pejuang Papua merdeka dan para permerhati HAM di luar negeri, telah memojokkan posisi Indonesia di panggung dunia internasional.
Kelompok pejuang pro-kemerdekaan akan terus mengapitalisasi isu HAM Papua sebagai komoditas politik yang paling laris di pasar global. Mereka berikhtiar memakai tiket HAM untuk masuk ke mimbar dunia, PBB, misalnya, untuk mengampanyekan agenda Papua merdeka. Apalagi dunia kini sangat konsen terhadap isu HAM dan lingkungan. “Kami tetap fokus mendorong isu-isu yang berkait HAM dan lingkungan,” kata Sekjen PBB Antonio Guterres, ketika kerkunjung ke Port Vila, Vanuatu, Sabtu (18/05/2019).
Sangatlah berbahaya ketika isu HAM Papua terus digoreng oleh kelompok pejuang Papua merdeka. Hal ini bila masih dibiarkan berlarut lama, maka reputasi atau citra Indonesia di kancah dunia internasional dipertaruhkan. Bila situasi HAM di Papua belum diberekan akan memupuskan kepercayaan dunia (distrust) terhadap Indonesia sebagai negara demokrasi terbesar urutan ketiga di dunia yang menjunjung tinggi nilai-nilai hak asasi manusia.
Untuk menjaga dan merawat keindonesiaan, terlebih dulu harus membersihakan persolan kemanusiaan yang masih membelit bangsa ini. Gelapnya penegakan HAM di Tanah Papua membawa pesan buruk dan noktah hitam bagi jalan putih demokrasi Indonesia. Hal ini menjadi tanggung jawab semua komponen bangsa, terutama Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Maruf’ Amin yang akan dilantik tanggal 20 Oktober 2019 nanti.
Komitmen Jokowi untuk menyelesaikan konflik Papua melalui jalan komunikasi konstruktif pernah diutarakannya pada kunjungan awal periode pertama pemerintahannya, 27-29 Desember 2014 di Jayapura, Papua. “Rakyat Papua juga butuh didengarkan, diajak bicara,”kata Jokowi.
Jadi, masalah Papua tidak lagi dipandang secara kontekstual, parsial, atau dilihat dari satu perpektif, tapi untuk penyelesaian konflik Papua harus bersifat holistik, simultan, dan menyeluruh. Sumber masa depan orang Papua tak hanya ada pada penggelontoran anggaran yang berjumlah banyak, pembangunan fisik yang masif—tapi sumber masa depan mereka ada pada kebebasan: bebas berdialog, berpendapat, berdebat—atau bebas menuntut dihormati sebagai sesama manusia lain di jagad ini.
Dialog antara orang Papua dan pemerintah Indonesia menjadi jalan pamungkas untuk mengakhiri kemelut kemanusiaan dan kebuntuan politik yang diakibatkan konflik berkepanjangan di Tanah Papua selama lebih dari lima dekade.
++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++++
*). Penulis adalah Ketua LPKIS Pengurus Pusat PMKRI Sanctus Thomas Aquinas kurun 2013-2015 dan alumnus Fakultas Hukum-Universitas Cenderawasih, Jayapura, Papua, 2012.