Beranda News Ketua PWI dan Ketua IJTI Dilaporkan PPWI Sorong Raya Terkait Pelanggaran UU...

Ketua PWI dan Ketua IJTI Dilaporkan PPWI Sorong Raya Terkait Pelanggaran UU ITE

291
Dokumen laporan. (Foto:Istimewa)

SORONG – PPWI Sorong Raya Lapor, Wahyudi Ketua PWI Sorong Raya dan Andrew surapati Ketua IJTI Ke Polres Aimas atas dugaan Pencemaran nama baik, Meyebarkan Berita Bohong, Dugaan Pelanggaran UU ITE

PPWI Sorong Raya, Riswandy Pandjaitan mengatakan Pencaplokan KTA Kami adalah bentuk bentuk tindakan yang meyalahi Hukum, yang tayang melalui Balleno News Mitra Media Kumparan untuk wilayah Papua barat, entah sdh punya AHU dari Kementeian hukum dan ham atau tidak kami belum pastikan,dan bentuk penayangan tanpa izin serta konfirmasi kepada kami pemilik KTA, sangat merendahkan harkat dan martabat kami, juga merusak nama baik dan martabat lembaga kami PPWI, dengan wawasan yang dangkal tampa pengetahuan
” Terlihatlah wajah2 kami yang tampan, nama nama kami, di tayangakan oleh ketua PWI sorong raya bersama Balleo News,,yang paham UU Pers, tapi lupa komfirmasi pemilik,,ucap riswandy sambil bingung, katanya ahli Pers Kok buta atur

ikhlas arsyad juga mengungkapkan,,pada menit 06.18 ketua IJTI mengatakan, bahwa PPWI adalah lembaga ilegal, yang tidak di akui negara dan dewan pers”, adalah bentuk ultimatum resmi seperti para hakim memutuskan perkara di pengadilan, ” saya kira dewan pers harus mencabut SKW Ketua IJTI dan memberikan kursus kilat tentang ilmu kebangsaan, tata negara, biar Paham bahwa legalitas sebuah lembaga di Sahkan oleh KemenkuHam,, bukan dewan Pers, jangan jual nama negara dengan kebohongan, jangan Sok Pintar kalau Ga Paham, ungkap ikhlas PPWI Sorong Raya

Siber reffun Kabiro Info pengawas Korupsi juga yang KTAnya Tercaplok mengatakan, sangat keberatan dengan tindakan yang di lakukan Ketua PWI dan Ketua IJTI , serta BELLEO NEWS, wartawn senior yang seharusnya paham mekanisme pemberitaan, tampa informasi mencaplok KTA saya, gimana ni bapak Dewan Pers,?selama ini melatih wartawanya ungkap siber

Laporan PPWI Sorong raya di terima oleh Bapak Briptu BoyBertuz I Okoka Penyidik Polres Aimas.