Jayapura,Pada Kamis 21/06-2018 pekan kemarin. Berawal dari informasi yang diterima Den Intel Kodam XVII/Cenderawasi bahwa ada pengiriman Minuman Keras (Miras) dalam jumlah besar dari Jakarta ke Jayapura maka Satuan Intel Kodam melaksanakan pengintaian sejak menjelang Idul Fitri di Pelabuhan Jayapura. Namun hari ini tanggal 21 Juni 2018 sekitar pukul 16.30 baru bisa dipastikan bahwa dua contener yang dicurigai benar berisi ribuan karton miras saat barang tersebut hendak diangkut keluar dari pelabuhan. Setelah dilaporkan ke pimpinan kedua contener yang memuat miras tersebut sementara diamankan di Pomdam XVII/Cenderawasih.
Ini adalah bentuk komitmen dan kepedulian Kodam XVII/Cenderawasi untuk membantu Pemda dalam mengendalikan peredaran miras di Papua. Ujar Kolonel Inf Muhammad Aidi Kapendam XVII/Cenderawasi saat diminta keterangan di Mako Pomdam XVII/Cenderawasi. Kita ketahui bersama bahwa Miras adalah sumber berbagai bentuk kriminal di tanah papua ini, miras juga merusak moral dan masa depan generasi Papua dan generasi Bangsa secara umum, lanjut Aidi.
Kami sengaja mengamankan miras ini sebelum terdistribusi ke kios-kios pedagang, adapun tentang legalitas barang ini nanti pihak yang berwewenang yang menentukan. Sedangkan pelaku dalam hal ini sopir yang mengangkut barang tersebut kami hanya minta keterangan yang bersifat dasar, TNI tidak punya wewenang untuk melaksanakan introgasi atau penyidikan secara mendalam. Lanjut Aidi menjelaskan.
Sesuai data yang kami peroleh, rincian miras yang berhasil diamankan terdiri dari 600 karton Mansion House (Whisky) @24 botol ukuran 350 ml atau 5040 liter, 600 karton Javan Anggur (Anggur Merah) @ 12 botol ukuran 650 ml atau 4680 liter. Total seluruhnya 1200 karton atau 9720 liter. Aidi menambahkan.
Saat ini barang bukti masih diamankan di Mako Pomdam XVII/Cenderawasi, rencana besok pagi akan dikoordinasikan dengan pihak-pihak yang terkait. Sekali lagi soal status barang ini legal atau Illegal nanti fihak yang berwewenang yang menentukan, Tambah Aidi mengakhiri penjelasannya.