Jayapura,Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) perwakilan Papua melatih HAM dasar bagi para peserta utusan perwakilan mahasiswa/I dari pelbagai kampus yang ada di Jayapura Papua, Jumat (03/8/2018).
“Pelatihan HAM dasar bagi mahasiswa ini akan berlangsung pada 3-4 Agustus 2018. Hal itu disampaikan ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey kepada wartawan usai kegiatan tranning.
Menurut Ramandey, tranning yang  dilakukan tersebut sangat penting karena para mahasiswa menjadi mitra strategis Komnas HAM dalam rangkah upaya kemajuan promosi dan penegakan HAM dimulai dari kampus.
“Iya, agar suapaya para mahasiswa menjadi agen di kampusnya, supaya untuk mengampaikan standar pelaporan HAM  yang baik itu seperti apa kepada rekan-rekannya di kampus,”ujarnya.
Dalam tranning tersebut pula, telah menjelaskan kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi dipelbagai daerah di Papua diantaranya Biak Berdarah, Wasior Berdarah, Wamena Berdarah dan Paniai Berdarah yang dilesaikan melalui pengadilan HAM dan juga yang masih sedang menunggu proses penyelesaian.
“Kasus pelanggaran HAM yang terjadi Wamena dan Wasior berdarah sudah tuntas dan sampai saat ini kasus Paniai belum terselesaikan. Padahal, sudah berkunjung berhasil identifikasi serta sudah laporkan di pengadilan HAM,”ucapnya Ramandey.
Pelatihan HAM Dasar Bagi Mahasiswa menjadi tema atau topic utama dan dapat diharapkan agar para mahasiswa menjadi mitra strategis Komnas HAM dalam rangkah upaya kemajuan promosi dan penegakan HAM dimulai dari kampus masing-masing.
Para mahasiswa dapat dilatih untuk melakukan pendekatan saat terjadi pelanggaran HAM disekitar keberadaannya dan dapat dilatih pula untuk mencoba penyumpulan data para korban serta identifikasi kasus yang terjadi.
“Bukan hanya untuk mendengarkan materi namun harus praktek dalam bentuk kelompok diskusi lalu sosialisasikan proses penyelesaian masalah yang sebenarnya melalui identifikasi secara objektif dan kritis,”katanya.
Christian Degei