Komisi Pemilihan Umum melakukan rapat dengan Komisi II membahas sengketa pilkada yang terjadi di sejumlah daerah. Menindaklanjuti permasalahan tersebut, KPU bersama Bawaslu, Komisi II, dan tim sukses beberapa pasangan calon melakukan pertemuan.“Yang bersangkutan (tim sukses paslon yang bersengketa) kemudian meminta ada forum seperti ini di Komisi II,” kata komisioner KPU Hadar Nafis Gumay ditemui usai rapat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (13/1/2017).
Sejumlah daerah yang masih memiliki masalah dengan KPU ialah Jayapura, Dogiyai, dan Pematangsiantar. Meskipun dilakukan pertemuan, KPU memandang masalah ini sudah selesai.
“Sebetulnya kami memandang sudah selesai,” tambah Hadar.
Komisi II DPR terus mendorong KPU untuk profesional menangani permasalahan ini serta terus memperhatikan keadilan substansial pada pemilu di daerah.
“Kami hanya mendorong Bawaslu dan KPU untuk bertindak profesional sesuai dengan amanat undang-undang. Terutama dalam konteks penegakan hukum pemilu,” kata Wakil Ketua Komisi II Lukman Edy.
Lukman juga memandang tindakan tersebut merupakan koreksi atas kebebasan yang diberikan Komisi II terhadap kinerja KPU dan Bawaslu.
“Koreksi-koreksi inilah yang harus kita lakukan sebagai Komisi II, yang mengawasi jalannya KPU dan Bawaslu,” pungkas Lukman.
detik.com/admin