Beranda Advertorial KPU Bintuni Lakukan Penelitian Administrasi Parpol Peserta Pemilu 2019

KPU Bintuni Lakukan Penelitian Administrasi Parpol Peserta Pemilu 2019

926

Bintuni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Teluk Bintuni pasca penerimaan pendaftaran partai politik (Parpol) mulai melakukan penelitian administrasi pada 16 parpol hingga tanggal 15 November 2017.

Ketua KPU Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso SHI mengatakan dalam waktu satu bulan penelitian administrasi dilakukan dengan meneliti secara seksama berkas dokumen Parpol. “KPU Bintuni lakukan verifikasi dokumen Parpol. Yakni KTA dan kepengurusan Partai.

Bila ada KTA ganda oleh pengurus atau anggota akan diminta untuk diselesaikan. Juga kepengurusan Parpol dan Sekretariat Partai,” ujar Ahmad yang sudah dua periode sebagai anggota KPU itu, Jumat (20/10/2017).

Dia berharap, pihak Parpol peserta Pemilu 2019 di kota Bintuni dapat proaktif membantu dengan memberikan informasi dan data yang bila diperlukan dimintakan selama tahapan penilitian administrasi yang berlangsung dari tanggal 17 Oktober s/d 15 November 2017.

DMD/Kadate