Beranda Advertorial KPU Bintuni,Gelar Sosialisasi dan Bintek Bagi Parpol

KPU Bintuni,Gelar Sosialisasi dan Bintek Bagi Parpol

929
Suasana Kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bintek) Oleh KPU Bintuni dalam Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2019 di aula KPU Bintuni (Foto:DMD/Kadate)

Bintuni, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Teluk Bintuni melaksanakan kegiatan Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bintek) Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu DPR dan DPRD Tahun 2019 di aula KPU Bintuni, Selasa (3/10/2017).

Peserta yang hadir berasal dari ketua, sekretaris dan satu tenaga operator penghubung Parpol dan KPU serta dari Kesbangpol. Juga hadir kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil, Irwansyah Nazar, S.Sos MM.

Terlihat hadir Ketua DPC Partai Hanura Pius Nafurbenan, Ketua DPC Partai Demokrat Sonya Larwuy Fymbay, Ketua DPD PPP Joko Lingara, Ketua DPD Partai Perindo Edison Orocomna SPAK SH MM, Ketua DPC PAN Arobi Kokop, ketua DPC PKPI Fatubun.

Dalam acara tersebut, KPU memberikan materi terkait tugas KPU pada saat pendaftaran Parpol. Dan kemudian melakukan verifikasi berkas administrasi dari masing-masing Parpol yang berada di Teluk Bintuni serta penetapannya.

Ketua KPU Teluk Bintuni Ahmad Subuh Refideso, SHI menjelaskan bahwa pendaftaran Parpol berlangsung sampai dengan tanggal 16 Oktober 2016. Kemudian KPU melakukan verifikasi dokumen berkas adminitrasi masing-masing Parpol seperti KTA anggota Parpol dan SK pengurus Parpol. Dan setelah perbaikan akan ditetapkan untuk diteruskan ke KPU RI di Jakarta.

Kegiatan sosialisasi dan Bintek yang dilaksanakan kurang lebih 3 jam itu, kata ketua KPU Ahmad Subuh Refideso untuk memberikan pemahaman bagi pengurus Parpol terkait penyiapan berkas dokumen untuk pendaftaran.

Juga, katanya, penjelasan diberikan pada tenaga operator yang akan menjadi penghubung antara Parpol dan KPU. Partai hendaknya proaktif selama proses pendaftaran hingga penetapan sebagai Peserta Pemilu tahun 2019.

“Kita memberikan penjelasan pada Parpol untuk menyiapkan berkas dokumne pendaftaran seperti KTA dan SK Pengurus Parpol tinggkat kabupaten dan juga di Distrik-distrik,” ujarnya.

Bila ada kepengurusan ganda atau miliki KTA ganda agar yang bersangkutan menentukan sikap untuk hanya berada dalam satu kepengurusan Parpol,” ujarnya lagi.

Kegiatan ini di hari juga oleh tiga Komisior KPU yakni Divisi Hukum Regina Baransano, Divisi Data Nomensen Mirino dan Divisi Logistik Herry Arius E. Salamahu, dan Plt. Sekretaris KPU Ganem Seknun SH beserta staf KPU Bintuni.

DMD/Kadate