NABIRE – KPU Provinsi Papua Tengah resmi menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Perolehan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Tengah 2024. Acara ini berlangsung hari Kamis [5/12/2024] Bertempat di Aula RRI Nabire dan dipimpin oleh Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni, dengan agenda pleno yang direncanakan berlangsung dari 5 hingga 9 Desember 2024.
Dalam sambutannya Ketua KPU Papua Tengah Jennifer Darling Tabuni menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pleno ini.
Ketua KPU Provinsi Papua Tengah, menjelaskan rapat pleno terbuka ini diselenggarakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 dan 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Menurut Tabuni, proses pencoblosan atau proses sistem noken terjadi pada 27 November 2024 di TPS bukan di tingkat Penyelenggaraan PPS, PPD apalagi di KPU.