Beranda News KPU Provinsi Papua Gelar Diskusi Keterlibatan Media Pasca Pemilukada 2019

KPU Provinsi Papua Gelar Diskusi Keterlibatan Media Pasca Pemilukada 2019

667

Jayapura,–Prosesi masuknya pesta demokrasi di Indonesia pada tahun 2019 mendatang yaitu Pileg, Pemilihan DPR RI dan Pilpres. Oleh karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) provinsi Papua gelar forum diskusi yang bertema “Aturan Main Kampanye Media Dalam Rangka Pileg, Pemilihan DPR RI dan Pilpres 2019 yang dipersembahkan oleh Forum Jurnalis Perempuan (FJP) pada Rabu (23/10/2018).
“Pemilukada serentak yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 mendatang merupakan sejarah baru atau pertama kali diselenggarakan negara Indonesia karena DPR RI dan Pilpres bersamaan.
Hal itu disampaikan Komisaris KPU Papua Tarwinto kepada awak media di Jayapura Rabu, (24/10/2018).
Menurut dia, kampanye sudah pada tanggal 23 September lalu dan saat itu lantas dilaksanakan pawai mulai dari Buper hingga finis taman Imbi dan saat itulah partai politik memkampanyekannya.
“Kampanye kita adalah kampanye panjang sekitar 8 bulan sampai April tanggal 13 dan para calon harus meyakinkan masyarakat agar masyarakat pun mampu memberikan pandangan agar proses pemilihan Dewan Perwakilan Rakyat dan Calon Presiden dan Wakil Presiden 2019 mendatang,”ungkapnya.

Ada beberapa metode kampanye yang harus diperhatikan yakni kampanye media sosial sebab khususnya akan melakukan kampanye media cetak dan eletronik maka bisa disebut sebagai iklan kampanye karena perlu melakukan pengaturan khusus terkait hal itu.

“Terkait semua itu nanti kita akan melakukan MOU atau melanjutkan MOU yang sudah sepakat bersama KPU RI dan kelak pula kita akan melakukan pertemuan terkait iklan kampanye karena kampanye ini diatur hanya 21 hari sebelum masuk masa tenang,”jelasnya.
Kami sangat berharap karena kami tidak bisa mengawasi secara umum media sosial namun kampanye yang dilakukan diluar prosedur maka proses sesuai aturan hukum.
“Harapan kami agar kedepan harus mewujutkan kejujuran karena jika tidak tentu masyarakat juga ikut terobos sehingga bisa tejadi konflik ditengah masyarakat itu sendiri kelak,”ujarnya.

Christian Degei