Beranda News Kurang dana operasional, PPI Poumako dan Waharia butuh bantuan Pemprov

Kurang dana operasional, PPI Poumako dan Waharia butuh bantuan Pemprov

695
Legislator Papua Dapeng asal Meepago, John NR Gobai (kanan), saat dirinya melihat dari dekat PPI Waharia saat memberikan keterangan Pers.                  (Foto: Frans/PapuaLives)

NABIRE – Dalam pekan ini, Legislator Papua asal Daerah Pengangkatan (Dapeng) Meepago mengunjungi tempat Pelabuhan Pendaratan Ikan (PPI) telah mendapatkan laporan bahwa PPI perlu dukungan dana operasional yakni di PPI Poumako di Mimika dan PPI Waharia di Nabire, Provinsi Papua Tengah. Hal itu diungkapkan, John NR Gobai Legislator Papua, Selasa [02/05/2023] sore kepada media ini.

Dalam kunjungan itu, Gobai bertemu dengan Yusuf Sembor selaku kepala Pelabuhan Perikanan Waharia di Nabire.Menurutnya Pihaknya telah mendapatkan informasi PPI Waharia tidak memperoleh dana operasional hal itu tentu sama kondisi ini juga dialami oleh PPI Poumako di Mimika.

” Perlu kami ingatkan kepada pemerintah provinsi Papua Tengah, bahwa PPI ini bila dikelola secara baik maka akan memberikan manfaat ekonomi bagi daerah yaitu melalui adanya retribusi juga adanya pnbp yang disetorkan kepada negara yang kemudian akan dibagi kepada daerah dengan nama dana perimbangan dari sektor Kelautan dan Perikanan.”kata Gobai [02/05/2023] kutip media ini.

Dalam keterangan tertulis, Legislator asal Meepago itu mendapatkan informasi bahwa dalam bulan Maret dan April telah memperoleh pendapatan yaitu sebesar 146 juta lebih, Hal ini menunjukkan bahwa bila dalam setahun mereka dapat mengerjakan dengan baik maka mereka akan memperoleh dana satu miliar lebih atau hampir 2 miliar. Sementara untuk operasional TPI Mimika, memerlukan dana sebesar Rp.19. 900.000-, Hal itu tentunya juga diperlukan ada pembangunan rumah untuk karyawan PPI Pomako dan Waharia.

Berdasarkan sejumlah temuan dilapangan, Gobai meminta kepada pemerintah provinsi (Pemprov) Papua Tengah untuk dapat memberikan bantuan operasional di dua PPI tersebut.

‘Sesuai dengan yang direncanakan oleh dinas yang membawahi UPTD yang dimaksud kepada TPI yang merupakan salah satu UPTD dibawah bidang Perikanan dan Kelautan, Dinas Pertanian Perkebunan dan Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Tengah.”pungkasnya.*