Nabire, Sekitar pukul 21.55 Wit telah terjadi Kecelaka Lalu Lintas (Laka Lantas), di Jalan Merdeka Tepatnya depan Kantor Kejaksaan Nabire, Kelurahan Oyehe, Kabupaten Nabire, Rabu (05/02/20) malam.
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Nabire melalui Kasat Lantas AKP Hendra Krisnawan, SH, SIK kepada Subbag Humas Polres Nabire. “Ya benar, laka lantas tersebut sesuai dengan Laporan polisi nomor : LP/ 24/II/ 2020/Lantas, Tanggal 05 Februari 2020, pukul 21.55 Wit, tadi malam (05/02/2020), di Jalan Merdeka tepatnya depan Kantor Kejaksaan Negeri Nabire,” kata Kasat Lantas, (06/02/2020).
Laka lantas terjadi antar sepeda motor roda dua (spm) Kawasaki DD 2223 XM dengan Honda Vario PA 2424 KO.
“Identitas pengendara, Mustakim (46), laki-laki, Kompleks Pasar Oyehe, Kabupaten Nabire dengan Herlinda Halim Sukandar (59), Perempuan, Jalan Yos Sudarso (hotel maju), Kabupaten Nabire,”ujar Kasat Lantas.
Kronologis kejadian saat terjadi laka lantas, sepeda motor roda dua Kawasaki No pol DD 2223 XM yang dikendarai oleh Mustakim melaju dari arah Auri hendak ke kota menyusuri jalan merdeka, sesampainya di depan kantor kejaksaan nabire dari arah berlawanan sepeda motor roda dua Honda No pol PA 2424 KO yang dikendarai oleh Ibu Herlinda yang berboncengan dengan Leberina Watimuri hendak berbelok, karena motor Kawasaki tidak dapat menguasai laju kendaraanya sehingga menabrak motor Honda Vario.
“Luka sobek pada bagian kaki pengendara motor Vario serta benturan pada bagian kepala. Dengan kejadian tersebut, korban langsung dibawa dan dirawat di RSUD Nabire,” ungkap Kasat Lantas.
Barang bukti yang diamankan oleh Sat Lantas Unit Laka, berupa :
1. 1 unit Spm Honda Vario No pol PA 2424 KO
2. 1 unit Spm Kawasaki No pol DD 2223 XM
Kasat Lantas AKP Hendra juga mengatakan dengan tersebarnya foto korban Ibu Herlinda yang sudah diedit kalau korban di jambret dan dianiaya itu adalah berita bohong atau HOAX.
“Sekali lagi kepada warga masyarakat Kabupaten Nabire, bilamana menemukan atau menerima informasi yang belum tau kebenarannya jangan di sebarkan, cek dulu kebenarnnya. Saring sebelum Sharing,” terang Kasat Lantas.
Untuk pelaku yang menyebarkan berita bohong atau HOAX tentang foto tersebut sementara dilakukan penyelidikan oleh Satuan Reserse Kriminal. “Masih dalam lidik yang sebarkan atau edit foto tersebut,” pungkas Kasat Reskrim AKP Dionisus Vox Dei Helan, SIK. (*)