Nabire – Sekitar pukul 11.30 Wit bertempat di Jalan Trans Nabire – Paniai dekat Pintu angin Dogiyai, Kabupaten Dogiyai telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang berujung penganiayaan terhadap pengemudi sopir Truck sehingga mengakibatkan meninggal dunia, Minggu (23/02/20).
Hal ini dibenarkan oleh Kapolres Nabire melalui Kasat Lantas AKP Hendra Krisnawan, SH, SIK. “Benar, kejadian tersebut. Korban berinisial YY (26) sopir truck dan DM (37) pengendara sepeda motor roda dua. Kedua korban meninggal dunia di TKP,” kata Kasat Lantas.
Dari hasil data yang diperoleh, kronologis kejadiannya, Sepeda Motor Yamaha MX PA 5164 KA yang kendarai oleh DM (37) melaju dari arah Moanemani menuju arah Paniai, setibanya di jalan dekat pintu angin Dogiyai, pengendara sepeda motor menabrak seekor babi sehingga terjatuh dan terlempar sekitar 15 meter ke sebelah jalan sehingga masuk kebawah kolong mobil truk Colt Diesel Warna Kuning AG 8540 KC yang dikemudikan oleh YY (26) yang saat itu melaju dari arah berlawanan.
“Namun karena pengemudi truck tidak dapat menghentikan laju kendaraannya sehingga korban terlindas ban belakang Truck tersebut yang mengakibatkan korban DM meninggal dunia. Pada saat kejadian, masyarakat sekitar yang melihat langsung melakukan penganiayaan terhadap pengemudi truck (Sopir) tersebut hingga meninggal dunia,” tutur Kasat Lantas.
Pada pukul 11.45 Wit Piket Jaga Polsek Kamu bersama Anggota Pos Brimob yang dipimpin Wakapolsek Kamu Ipda Abdul Rahman yang menerima laporan langsung mendatangi TKP dan langsung menenangkan massa. Selanjutnya personil mengevakuasi kedua korban ke Puskesmas Moenamani.
“Langkah-langkah yang diambil oleh pihak Kepolisian, menerima laporan, mendatangi TKP, olah TKP mengevakuasi korban ke Puskesmas, menenangkan massa, melakukan pendekatan terhadap para tokoh dan keluarga korban, melakukan penyelidikan dan penyidikan,” ujar Kasat Lantas.
“Kasus tersebut dalam penanganan Polsek Kamu dan Sat Lantas melalui Unit Laka Polres Nabire,” terang Kasat Lantas.
Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, SIK menyayangkan aksi main hakim sendiri oleh masyarakat, tindakan main hakim sendiri tidak dibenarkan karena Negara ini adalah Negara hukum, seharusnya pelaku dibawa ke Kantor Kepolisian terdekat untuk dilakukan langkah-langkah oleh personil di lapangan.
“Pasca kejadian tersebut arus lalu lintas berjalan normal dan terkendali. Personil gabungan terus melakukan patroli untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diingkan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan,” ungkap Kapolres Nabire AKBP Sonny. (*)