
NABIRE – Puluhan kepada suku di Kabupaten Nabire yang tergabung dalam Forum Masyarakat Adat dan Nusantara siang tadi melakukan pertemuan sekaligus bersama-
Juru Bicara Forum Masyarakat Adat dan Nusantara Ferry Youw dengan tegas menyampaikan proses pencoblosan dan pemungutan tidak sesuai mekanisme bahkan proses yang berjalan melenceng dari aturan adat dan pemerintah. ” Kami akan ke Jayapura juga ke Jakarta lagi untuk melakukan proses atas sejumlah pelanggaran yang sudah kami kantongi saat ini,” ungap Youw (18/12/2020) kepada awak media siang.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Nabire, Yulianus Nokuwo ketika menerima surat Pernyataan Sikap tersebut siang tadi diruang Bawaslu Nabire. Pihaknya mengakui tidak dapat membatalkan tahapan Pilkada. Terkait dengan Pilkada ulang itu merupakan kewenangan Pusat.
” Untuk Gugatan MK hanya tentang selisih suara. Kalau itu ranahnya Mahkama Agung ,KPU RI atau Bawaslu RI, kita daerah tidak punya kewenangan sampai disitu. ” jelasnya (18/12/2020) ketika ditemui media ini.