
JAYAPURA, Salah satu Anggota DPR Papua, Mesak Magai ketika menjawab Aspirasi Mahasiswa Mapia se-Jayapura menegaskan bahwa adanya Isu Pemekaran Mapia Raya yang dibangun sekelompok orang yang ada di Kabupaten Dogiyai itu keliru, Pasalnya Kabupaten Dogiyai baru lahir di tahun 2008 dengan UU Nomor 8 Tahun 2008.
“Jadi, Dogiyai ini seperti anak kecil. Tali pusat saja belum sembuh. Tadi adek-adek sampaikan kantor saja masih sewa, saya akan sampaikan bupati agar bangun kantor dulu,” ujarnya (01/07/2020) siang.
Bahkan, kata Magai secara terang-terangan juga membeberkan beberapa masalah yang terjadi, yakni pemindahan ibu kota Kabupaten Dogiyai bertentangan dengan UU Nomor 8 Tahun 2008.
“Maka dana pemindahan ibu kota kabupaten itu sudah terserap kemana, realisasinya itu anggaran 100 persen, tapi realisasi fisik itu 0 persen itu sudah melanggar, maka saya akan tindaklanjuti untuk melapor kepada pihak yang berwajib,” bebernya (01/07/2020) siang.
Lanjutnya, Magai menjelaskan juga beberapa anggaran yang dialokasikan untuk rekomendasi dan SK untuk tim pemekaran Kabupaten Mapia Raya.Padahal saat ini dalam suasana Covid-19.
” Bupati Dogiyai membuat, belum waktu bagi kami orang Mapia. Karena itu, hanya segelintir orang saja,” jelasnya (01/07/2020).
Salah satu putra terbaik Mapia ini, menegaskan bahwa jika moratorium terhadap usulan Daerah Otonomi Baru (DOB) belum dicabut oleh pemerintah. Itu berarti isu yang dibangun adalah isu di dalam kelambu saja.
“Mapia ini ada di dalam dua kabupaten. Lima distrik di Dogiyai dan lima distrik di Nabire. Bagi saya tidak setuju jika Dogiyai lima distrik dimekarkan jadi kabupaten, karena lima distrik di Nabire. Saya orang Mapia disini, maka itu Bupati Dogiyai dia buka peluang kami orang Mapia harus biayai anak sekolah dulu, bangun infrastruktur dulu, nanti kami anak Mapia sendiri yang akan minta,” Pungkasnya.*