Beranda News Legislator: Tolak RDP Pemekaran, Fokus dulu Selesaikan Pelanggaran HAM

Legislator: Tolak RDP Pemekaran, Fokus dulu Selesaikan Pelanggaran HAM

599
Sekretaris Fraksi Gabungan Bangun Papua, DPR Papua, Alfred F. Anouw (Foto:Melki/PapuaLives)

JAYAPURA – Legislator Papua menyatakan bahwa statetmen Mendagri Tito Karnavian saat DPD RI Lakukan Rapat Dengar Pendapat ( RDP) terkait pemekaran di Papua bersama Mendagri beberapa waktu lalu mendapat tangapan pedas dari Anggota DPR Papua, Melalui fraksi bangun Papua, Alfred F Anouw. Legislator dari Partai Garuda ini menilai Rakyat Papua saat ini lagi membutuhkan proses hukum terhadap beberapa pelanggaran HAM di Papua malah Mendagri merespon dengan pemekaran, Tito karnavian harus tahu Rakyat Papua tidak pernah meminta pemekaran DOB diseluruh wilayah Papua. Hal itu disampaikan  kepada media papualives.com ( 07/02/2021) kemarin.

Sekertaris Fraksi Bangun Papua itu , juga meminta pemerintah mestinya selesaikan dulu proses pelanggaran HAM di Papua dan hentikan bahas pemekaran Propinsi di Papua. Kehadiran Propinsi sama sekali tidak akan memberikan untung bagi rakyat Papua.

” Kami juga minta pemerintah Republik Indonesia untuk tidak mendengarkan aspirasi di Jakarta, Bicara tanah Papua tidak bisa lihat dengan kaca mata Jakarta.” pintanya.

Selain itu, Legislator Partai Garuda mengharapkan Pemerintah pusat segera ke Papua dan dengar langsung kemauan rakyat seperti apa sebelum menetapkan pemekaran Provinsi di Papua dan menetapkan Otsus.

” Kami juga sangat berharap pemerintah pusat hargai hati nurani rakyat kami. Rakyat Papua itu mayoritas ada di Papua, Kami juga minta pemerintah pusat jangan dengar beberapa Bupati di Papua yang sedang berjuang pemekaran dan inisiatif itu murni bukan dari rakyat Papua.” harapnya,