Beranda Advertorial LKPASI Mengadakan Simposium Nasional Tanah SwaParaja, Tanah Suku Marga dan Tanah Ulayat

LKPASI Mengadakan Simposium Nasional Tanah SwaParaja, Tanah Suku Marga dan Tanah Ulayat

264
Datuk Juanda, Ketua LKPASI. (Foto: Istimewa)

JAKARTA – Sebuah Lembaga yang peduli dan perhatian terhadap tanah Ulayat LKPASI (Lembaga Komunikasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia) yang diketuai oleh YM Datuk Juanda Datuk Bentara dari Kesultanan Deli Serdang menggelar Kegiatan Simposium Nasional dan Deklarasi Maklumat Raja Sultan Datu Penglingsir kepala suku marga Pemangku Adat Seluruh Indonesia. tanggal 19 sampai 20 Mei 2022 yang bertempat di Grand Cempaka Business Hotel, Kawasan Jakarta Pusat.

Ketua LKPASI ( Lembaga Komunikasi Informasi Pemangku Adat Seluruh Indonesia) YM Datuk Juanda mengatakan bahwa pada tahun 2018 , Presiden RI Ir H Joko Widodo bersilahturahmi dengan para Raja, Sultan dan Pemangku Adat dari seluruh Indonesia, untuk membahas masalah tanah Adat (ulayat) .

” Ada empat point dari hasil pertemuan itu antara lain pendataan aser tanah yang dikuasai oleh negara, sertifikasi tanah-tanah, optimalisasi tanah kerajaan dan revitalisasi keraton, istana, kesultanan, situs – situs dan lain-lain terkait sejarah,” ujarnya di sela-sela acara Rabu (18/5/2022) di Hotel Gran Cempaka, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Maka pada hari ini digelar Simposium Nasional tanah swapraja, tanah suku marga dan tanah ulayat. Untuk mencari solusi pengelolaan sesuai peraturan pemerintah No. 18/2021 yang akan mengembalikan lahan dengan syarat di kelola sendiri.

Untuk itu, Berharap pemerintah berkenan kalau peraturan / (maklumat) untuk di selesaikan. Nantiya hasil dari Simposium Nasional akan disampaikan karena hingga saat ini banyak konflik lahan (tanah).

“Semoga dengan perhelatan ini pemerintah peduli setelah 4 tahun mengumpulkan data-data, langkah selanjutnya dengan pemerintah ialah kordinasi, konsultasi, sosialisasi data -data,” ungkap YM Datuk Juanda yang didampingi YM Dr. Ruliah, SH, MH.

Hal ini akan dikawal terus, karena Presiden sangat konsen hal ini. Presiden RI saat ini sangat istimewa dan perhatian, karena satu – satunya memperhatikan Raja, Sultan dan Pemangku Adat. Agar sebelum masa baktinya selesai agar persoalan ini tuntas.

Berdasarkan keterangan panitia pelaksana Simposium ini akan dibuka dan dihadiri oleh Wakil Presiden RI Bapak Prof. Dr. (H.C.) K.H. Ma’ruf Amin. Selanjutnya acara Simposium ini akan menghadirkan Tokoh-tokoh adat sebagai nara sumber secara tentatif yaitu YM Prof. Dr. Juajir Sumardi, SH, MH (Ketua Dewan Pendiri LKPASI), YM. Jend. TNI (Purn). Dr. H. Moeldoko, S.IP (Kepala Staf Kepresidenan RI), YM Prof. Dr. Ir. GPH. Suyoko M. Hadikusumo, MBA., PhD, (Kesultanan Yogyakarta). YM Prof. Dr. A. Suriyaman Mustari Pide, S.H., M.H. (Guru Besar Hukum Adat Fakultas Hukum Unhas), laksamana TNI (Purn) Tedjo Edhi Purdijatno, SH Mantan menkopolkam yang saat juga sebagai Ketua DPP FSBN.