Lokasi Penambangan di Degeuwo
Nabire,16/01/2016,PAPUALIVES.COM, – Sepanjang Degeuwo yang hingga ini kini masih saja dilakukan aktivitas pertambangan oleh pengusaha ilegal diminta supaya dihentikan. Hingga saat ini,masyarakat adat setempat belum dinikmati sebagai hak hulayatnya.
Hal tersebut ditegaskan Yohanes Kobepa,Sekertaris Lembaga Masyarakat Adat Suku Mee Moni Wolani (LPMA Swamemo ) ,Sabtu (16/01/16) di Nabire .
Dikatakan Kobepa,hingga kini masyarakat ada setempat belum merasakan pertambangan sebagai hak hulayat ke tiga suku setempat,yakni Mee,Monii dan Wolani.
“Untuk itu,sebagai anak adat diwilayah itu, akan terus berjuang untuk mengembalikan hak milik tanah dan emasnya. Juga LPMA Swamemo hadir untuk membela demi kepentingan rakyat “ Jelasnya
Lebih lanjut,dirinya meminta warga dan oknum penguasa yang berada dikawasan pertambangan tidak boleh membuat konfilik. “Kami minta supaya segera bubarkan dan tutup semua penambangan dikawasan Degeuwo” tegas Yohanes.
Dijelaskannya, baru – baru ada pihak yang membakar alat –alat berat di lokasi pertambangan,dirinya diminta supaya pihak – pihak yang wajib dalam hal ini keamanan cari tahu pelaku dan proses hukum sesuai perbuatannya.
“ warga semua tenang,tidak boleh mengebarluaskan informasi yang tidak benar. Oknum yang dibakar segara ditangkap dan diadili” Harapnya.
Untuk itu,Kobepa meminta Pemerintah Daerah ( Pemda) Paniai dan Pemerintah Propinsi Papua segera tarik oknum –oknum yang tak bertanggungjawab dikawasan pertambangan sungai Degeuwo, karena nantinya akan terjadi pula kekerasan yang telah menjurus pada pelanggaran HAM, perselisihan antara suku, perselisihan antara warga dengan pengusaha tambang.
AGUS TEBAI