Mahasiswa Intan Jaya Minta Pemda Bentuk Perda

  • Whatsapp

Jayapura, Komunitas Mahasiswa Independen Somatua Intan Jaya (KOMISI) meminta kepada Pemerintah Daerah (Pemda) Intan Jaya untuk segera bentuk Peraturan Daerah (Perda) di Kabupaten Intan Jaya.

Bacaan Lainnya

“Kami mahasiwa melihat ada banyak hal termasuk pembangunan di daerah ini hampir mengalami kegagalan. Karena, hulu hingga saat ini DRPD setempat bersama bupati belum rancang Perda, sehingga konflik horizontal maupun fertikal menjadi sorotan publik di daerah itu,”kata Deselinus Sani ketua II Komunitas Independen Mahasiswa Intan Jaya kepada papualives.com (11/3/2019) di Jayapura.

Menurutnya, untuk mengatur segala bidang harus ada Peraturan Daerah yang dirancang dibentuk oleh Pemerintah Daerah bersama DPRD setempat.

Terbentuknya Kabupaten Intan Jaya 2008  hingga kini masih belum ada (Perda) yang mengatur di wilayah Intan Jaya. Sebab perencanaan penempatan kantor TNI/POLRI dan Operasi tambang  yang dilakukan pemerintah dalam hal kepala daerah, kami mahasiswa pandang tidak layak masuk di Intan Jaya.

KOMISI Somatua serta masyarakat akar rumpur  Kabupaten Intan Jaya akan menolak sebelum ada perturan daerah yang jelas.

Dia mencontohkan,  sebab setiap kebun musti ada pagar dan pagar itu adalah pengamanan tanaman yang ada di kebun tersebut.

“Sering terjadi pro dan kontra atas rencana pembangunnya kantor Polres Intan Jaya dan juga rencana operasi tambang merupakan masalah besar yang tengah dialami oleh masyarakat Intan Jaya karena semua itu belum dimasukan dalam peraturan daerah. Jika sudah diatur dalam peraturan daerah maka masyarakat rasa aman dan damai disana,”ungkapnya.

Masyarakat Intan Jaya melalui Komunitas Mahasiswa Independen ini pula tengah melakukan penolakan rencana pembangunan kantor Polres di Intan Jaya serta perusahan tambang yang rencana akan beroperasi di daerah itu, karena menurut mereka jika kedua rencana ini terbangun disana maka konflik sosial bisa terdampak ditengah masyarakat.

“Rencana Pemerintah Daerah untuk membangun kedua perencanaan  ini kami menolak denga tegas karena kedepan akan terjadi konflik yang melibatkan masyarakat setempat sehingga sejauh sebelum kami tolak dan juga kami minta pemerintah daerah merancang Perda dan harus diatur semua,”mintanya.

Berapa kali kami melakukan aksi demo untuk menolak rencana pembangunan Kantor Polres dan juga operasi tambang  namun belum ada respon positif dari pemerintah daerah.

Komisi Somatua bergandengan tangan bersama masyarakat Akar Rumput kabupaten Intan Jaya meminta kepada kepala daerah sebagai serikut:

  1. Segerah bentuk Peraturan Daerah PERDA Kabupaen Intan Jaya.
  2. Segerah melakukan renkonsiliasi/perdamaian atas konflik yang terjadi pada pemilukada tahun 2017 laluh.
  3. Segerah menjalankan roda pemerintahan dengan baik entah itu pendidikan, kesehatan,dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Intan Jaya.

Menanggapi hal itu, Bupati Kabupaten Intan Jaya Natalis Tabuni mengatakan rencana pemangunan Polres Intan Jaya untuk menjaga keamanan di daerah itu bukan untuk menghalangi.

“Rencana Pemda untuk membangun kantor Polres untuk menjaga keamanan di daerah itu agar masyarakat aman dan tenang bukan untuk menghalangi masyarakat. Terkait operasi tambang itu sementara kami (Pemerintah) juga belum tahu namun kami juga tahu bahwa di daerah itu milik tanah adat,”katanya.

Redaksi

Berikan Komentar Anda
Catatan Redaksi: Apabila ada pihak yang merasa dirugikan dan/atau keberatan dengan penayangan artikel dan/atau berita tersebut di atas, Anda dapat mengirimkan artikel dan/atau berita berisi sanggahan dan/atau koreksi kepada Redaksi kami, sebagaimana diatur dalam Pasal 1 ayat (11) dan (12) Undang-Undang Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Artikel/berita dimaksud dapat dikirimkan melalui email papualives@gmail.com. Terima kasih.

Pos terkait