Beranda News Mahasiswa Papua Di Makassar Minta Pemda Puncak Selesaikan Kasus Penyiksaan 7 Anak...

Mahasiswa Papua Di Makassar Minta Pemda Puncak Selesaikan Kasus Penyiksaan 7 Anak Di Sinak

430
Forum Solidaritas Mahasiswa Papua di Makassar menyampaikan pernyataan sikap berlangsung di Asrama Puncak kota Studi Makassar, Sulawesi Selatan. (Foto: Dok for papualives.com)

MAKASSAR – Menyikapi situasi terkini atas tindakan penyiksaan dilakukan oleh oknum aparat TNI-Polri. Mahasiswa Papua yang tergabung dalam Forum Solidaritas Mahasiswa Papua di kota study Makassar menilai kasus itu telah melanggar Undang-Undang Republik Indonesia tentang Perlindungan anak. Nomor 9 Tahun 2012 Tentang pengesaan protokol opsional konvensi hak-hak anak mengenai keterlibatan dalam konflik bersenjata.

Dalam siaran pers dalam Kordinator Lapangan, Kumar Telenggen  kesempatan itu membacakan Pernyataan Sikap yang dihadiri dan disaksikan belasan mahasiswa Papua, Senin [07/03/2022] siang.

Mengatasnamakan dari Forum Solidaritas Mahasiswa Papua Kota study Makassar menyikapi kondisi di Puncak.

Korlap Aksi, Kimar  Telenggen dalam membacakan pernyataan sikap itu minta segera tarik surat izin untuk operasi militer selama tiga puluh hari yang kini telah melebihi batas waktu.

” Segera menagani masalah kekerasan terhadap anak-anak dibawah umur di Distrik Sinak, sampai ke Proses hukum.”ucap Telenggen.

Selain itu, Telenggen mewakili belasan  Mahasiswa Papua berharap ada proses Hukum independent untuk menyelesaikan kasus penyiksaan itu. Sekaligus pihaknya berharap oknum aparat segera bertanggung jawab atas kematian salah satu anak SD.

” Kami menolak tim investigasi bentukan militer dan mendesak komnas HAM untuk segera membentuk tim investigasi indenpenden.”harapnya kutip media ini.