Pontianak,Terkait penahanan atas dugaan membawa Bom oleh seorang mahasiswa Univeristas Tanjung Pura Pontianak, Frantinus Nigiri, kini tengah menjalani penahanan di Pengadilan Negeri Kabupaten Mempawah di Pontianak. Dengan demikian, mahasiswa asal Papua di Pontianak meminta Frantinus Nigiri segera bebaskan pula melakukan penerapan hukup yang berkeadilan.
Ketua Komunitas Mahasiswa Papua di Pontianak berinisial AT meminta kepada pihak pengadilan segra bebaskan Frantinus Nigiri dan harus melakukan penerapan hukum yang seadil-adilnya demi terwujutnya tujuan hukum yakni keadilan.
“Kami minta kepada pihak pengadilan segera bebaskan Frantinus Nigiri,”katanya kepada wartawan papualives.com pada (3/9/2018).
Mahasiswa Pontianak mengunjungi pengadilan Negeri Kabupaten Mempawah di Pontianak untuk memastikan proses pembebasannya namun sementara belum ada kepastian positif dari pihak pengadilan.
Dirinya berharap, dugaan itu belum membuktikan secara realita maka dalam penerapan hukumnya harus adil dan jangan pilih muka.
“Kami berharap segera bebaskan dia karena belum terbukti dan kemungkinan terjadi kesalahpahaman antara dia ( Frantinus Nigiri) dengan para Pramugari dipesawat, saat itu,”tuturnya.
Christian Degei