Beranda News Maraknya Biaya Kuliah dan Pungutan Liar, BEM FISIP Uncen Buat Sikap Pernyataan

Maraknya Biaya Kuliah dan Pungutan Liar, BEM FISIP Uncen Buat Sikap Pernyataan

1980

KETUA BEM FISIK

Dari kiri ,Samuel Wonsiwor ( Sekjen GEMPAR Papua ), Yali Wenda ( Ketua BEM FISIP Uncen )

Jayapura ,15 /01/2016 ,PAPUALIVES.COM – Badan Eksekutif Mahasiswa ( BEM ) Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Pemerintahan ( FISIP ) Uncen Jayapura, menolak tegas atas pungutan liar dan maraknya biaya kuliah yang dilakukan oleh pihak Lembaga Universitas Cendrawasih setempat.

“selama ini banyak pungutan liar yang dilakukan oleh pihak lembaga tersebut ,bahkan biaya kuliah juga terus naik tanpa ada penjelasan dari pihak lembaga secara baik”ungkap Yali Wenda Ketua BEM Fisip,Kamis (14/01/16) di Jayapura,Papua.

Dikatakan Wenda,mulai tahun 2016 ,Pungutan liar tak boleh lagi ada juga biaya kuliah tak boleh melonjak sampai tinggi. Karena selama ini pihak Lembaga Uncen mengelolah bantuan dana operasional pendidikan bisa dikatakan sangatlah banyak . Belum  lagi kuncuran dana 30 % dari Otonomi Khusus .
“ Pengelolahan kekuangan cukup besar, namun  biaya terus menambah . Ini hanya memberatkan mahasiswa . Untuk kami meminta kepada pihak lembaga Uncen  tolong evaluasi kembali biaya kuliah tersebut “ harapnya.

Lebih lanjut dikatannya,sebelumnya sudah dilayangkan ke pihak lembaga tentang pungutan liar dan meningkatnya biaya kuliah ” sejak tanggal 17 Desember 2015 lalu sudah sampaikan ke pihak lembaga namun sampai saat ini belum ada tanggapan secara serius. “ jelasnya.
Menanggapi itu, BEM FISIP  sudah buat pernyataan sikap. Berikut kutipan pernyataan sikap :
1. Kami mendesak agar , BEM dan MPM Uncen segera mengembalikan iuran yang dinaikkan menjadi Rp. 50.000,- seperti sedianya yakni Rp.20.000,- mengingat belum adanya pertanggungjawaban yang jelas dari pihak lembaga dan Pengurus Mahasiswa Uncen periode sebelumnya terkait dana Rp . 20.000,- X sekitar 5000 an mahasiswa yang setiap tahunnya membayar iuran Senat Mahasiswa tersebut. Maka, tidak sebanding dengan pergelaran kegiatan mahasiswa, dan kalaupun ada kegiatan mahasiswa itu gandengan lembaga tertentu (Proposal kegiatan). Dan jika sudah ada mahasiswa yang membayar maka pihak lembaga mengambalikannya, sebagai bentuk tanggung jawab moriil dan kedewasaan lembaga dalam mengatur Keuangan Mahasiswa Uncen tersebut.

2. Lembaga Universitas Cenderawasih , stop jadikan Auditorium Mahasiswa sebagai lahan bisnis tempat pernikahan dan kegiatan apapun diluar kegiatan Universitas, yang memakan puluhan juta tanpa ada kejelasan dana operasionalnya!. Dan auditorium segera dikembalikan fungsinya yakni sebagai tempat belajar, diskusi, seminar dan bedah buku, serta hasil karya akademisi mahasiswa dan dosen sendiri.
3. Tahun 2016, Uncen harus segera menyampaikan Audit Keuangan Mahasiswa, berupa beasiswa dan bantuan operasional pendidikan lainnya, dari pusat ( Kementerian Pendidikan), Daerah (Trilunan dana Otsus) hingga bantuan Walikota Jayapura. Lewat Beasiswa, bantuan lainnya kepada Mahasiswa Uncen.

4. Uncen harus segera menurunkan kembali biaya SPP seperti tahun 2011, atau bahkan lebih murah lagi dengan pertimbangan Triliunan dana Otsus ( 30% dibidang pendidikan ) , terlebih Uncen adalah pemikir Otsus 2001 sudah tentu ada bayaran terima dari Negara Kepada Uncen berupa dana.

5. Uncen harus menjelaskan Uang Kuliah Tunggal sesuai dengan surat edaran Dikti pada 5 Februari 2013 (Nomor 97/E/KU/2013), yang menyatakan bahwa Uang Kuliah Tunggal akan diberlakukan pada tahun 2013, lalu mengapa Uncen menjalankannya pada tahun 2012. Tentu ini adalah penyimpangan.

6. Rektor dan Pejabat dalam kampus yang mengintervensi Organisasi Mahasiswa HARUS DITURUNKAN!
7. Tahun 2016 dan seterusnya, Mahasiswa siap untuk menolak setiap pejabat yang datang kedalam kampus UNCEN. Untuk menanamkan Sikap Modalisme.

 

Musa Modestus Magai