Beranda Birokrasi Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Dukung Provinsi Papua Tengah

Masyarakat Pemilik Hak Ulayat Dukung Provinsi Papua Tengah

2316
Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire ketika melakukan aksi demo di Kantor DPRD Nabire (Foto:Dree/PapuaLives)

Nabire,Masyarakat Pemilik hak ulayat kabupaten Nabire yang tergabung dalam Masyarakat Adat Enam Suku Pesisir dan Kepulauan Kabupaten Nabire yang terdiri dari unsur Tokoh Pemuda,Perempuan,Agama dan Masyarakat mendukung Pemekaran Provinsi Papua Tengah hal ini dilakukan dengan demo damai di gedung DPRD kabupaten Nabire pada hari Jumat 5 Juli 2019 kemarin.

Koordinator Demo Pro Pemekaran Provinsi Papua Tengah, Saul Waiwowi menilai, jika ada orang yang menolak Pemekaran Provinsi Papua Tengah, tentunya pihak tersebut bukanlah orang yang memiliki  Papua Tengah dan memiliki kepentingan lain.

Masyarakat adat dari enam suku di pesisir Nabire sebagai pemilik hak ulayat telah sepakat dan mendukung sepenuhnya Pemekaran Provinsi Papua Tengah. dan ada dua pernyataan sikap yang disampaikan, dan diharapkan agar DPRD Nabire dapat melanjutkan kepada pemerintah, baik daerah sampai pusat. Karena pihaknya berpendapat bahwa program pemekaran tentunya akan membuka isolasi daerah yang belum terjangkau melalui proses pemekaran.

“oleh sebab itu kami berharap, jika ada kelompok yang berseberangan dengan kami jangan dan lebih baik ikut mengambil bagian dalam mendorong proses pengembangan pembangunan di daerah ini.Nabire sangat layak menjadi ibu kota provinsi sebab selain memiliki luasan wilayah yang cukup besar, juga letaknya dan pihakanya telah menyiapkan lahan untuk pembanguan kantor guburnur nantinya.”katanya yang juga selaku Kepala suku Yaur itu.

Wakil Ketua II DPRD Nabire, Mercy Kegou saat menerima masyarakat Pro Pemekaran Papua Tengah mengatakan bahwa pada prinsipnya pihak legislatif Nabire sangat mendukung penyampaian aspirasi masyarakat enam suku.

“sehingga aspirasi ini akan kami bahas bersama anggota dewan lainnya dalam rapat internal “kata kegou kepada masa aksi.

📰 GOOGLE NEWS