Beranda News Negara Demokrasi Mencederai Rakyatnya

Negara Demokrasi Mencederai Rakyatnya

970
Maximus Sedik (Doc. Pribadi)

Oleh: Maximus Sedik)*

Kehidupan di Negara yang berbentuk demokarasi sangat baik bagi warga negaranya. Dalam literature sejarah demokarsi terutama di era modern abad ke 18-19, mulai munculnya perjuangan memberikan maupun melindungi hak asasi manusia (Ham). Sejarah hak asasi manusi berawal dari dunia barat (Eropa), lebih pada seorang pemikir (filsuf) Iggris pada abad ke- 17, Jhon Lucke. Ia merumuskan bagaimana adanya hak alamiah yang melekat pada diri manusia sejak lahir, yaitu hak katas hidup, hak katas kekebebasan dan hak memiliki. Konsep yang dikonsepkan oleh Jhon pada waktu itu lebih pada pribadi dan kekebasan dalam bidang politik.

Bagaimana dengan kehidupan di Negara seperti Indonesia, Negara indonesia Negara yang memiliki konstitusi sebagai kitab suci untuk pedoman kehidupan berbangasa dan bernegara. Didalam konstitusi terdapat beberapa pasal yang memberikan hak dan kewenangan untuk berpendapat, pasal 28 E ayat (3) menyatakan atau menegaskan bahwa ā€œsetiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapatā€. Kemerdekaan mengemukakan pendapat merupakan bagian yang tak terpisahakan dari hak asasi manusia, dengan ini dijamin oleh deklarasi universal hak Asasi Manusia PBB. Lebih terlihat pada pasal 19 dan 20 menyatakan bahwa, ā€œsetiap orang berhak atas menyampaikan dan mengeluarkan pendapat, dalam hal ini kebebasan menyampaikan pendapat dengan tidak mendapatkan gangguan dan bagaimana untuk mencari, menerima, dan menyampaikan keterangan-keterangan dan pendapat-pendapat denagn cara apapun juga dan tidak memandang batas-batasā€. Pasal 20 ayat 1, menayatakan ā€œsetiap orang mempunyai ha katas berkumpul dan berpendapatā€, ayat 2 ā€œ tidak ada seorangpun yang dapat dipaksa memasuki salah satu perkumpulanā€. Denagan ini juga didasarkan pada undang-indang Nomor 9 Tahun 1998 memliki bebetapa asas penting yang berhubungan denagn hak asasi manusi.

Bagaimana dengan kehidupan mahasiswa papua dilaihat berdasarkan beberapa dasar hukum yang berlaku diatas, apakah sepenuhnya atau masih dalam keadan tidak terkategorikan.Dengan landasan hukum yang disepakti bersama untuk menjamin kebebasan warga Negara dalam hal menyamapaikan pikiran, pendapat, dan perasaan sudah dijamin secara penuh. Baik di dalam konsitutusi maupun hukum internasional, dan peraturan mengikat lainnya. Bertolak dari apa yang tulis memberikan penjelasan bahwa mahasiswa Papua yang berada di seluruh wilayah pemerintahan pulau Jawa mempunyai hak yang sama. Apak mahasiswa papua merupakn warga Negara indonesia atau waraga Negara asing ? sejak awal keberadaan mahasiswa Papua di luar Papua secara khusus pulau Jawa mengalami berbagai tantangan yang membuat selurh mahasiswa Papua berpikir dan bertanya bahwa sistem dan tindakan yang terjadi pada diri mereka atas dasar apa. Seluruh ruang-ruang yang dilakukan mahasiswa Papua untuk melihat dan berdiskusi bersama tentang banyak persoalan. Baik persoalan pendidikan, kesehatan, pembunuhan dan banyak persoalan-persoalan lainnya. Tujuan dari apa yang kita lakukan untukĀ  membangun pemahaman yang baik antara sesama mahasiwa dan memberi informasi.

Dengan hal ini, mengingatkan kita sebagai generasi solusi bahwa di tanah kelahiran atau di daerah kita banyak persoalan yang harus kita bicara atau diskusi bersama. Tetapi setiap aktivitas yang kita lakukan ditunduh melanggar konstitusi maupun menimbulkan hal-hal yang mengadu Susana masyarakat setempat. Seperti banyak khasus yang dialami oleh mahasiwa Papua dari setiap waktu disertai dengan tunduhan separatis, pemabuk, dan banyak tunduhan yang saya tidak bisa merangkai semua. Kehidupan di tengah Negara yang memiliki konstitusi maupun Negara yang menyatakan dengan tegas bahwa Negara kita sebagai Negara hukum. Tetapi dalam Pratik kehidupan banyak penegak yang sebagai alat penegak hukum terlihat mereka yang melanggnya.

Mahasiswa Papua sering mengalami tindakan-tindakan represif dari para penegak hukum terutama aparat kepolisian yang sebagai alat sipil Negara. Banyak kejadian yang terjadi terhadap mahsiswa Papua yang berada di kota-koata besar di pulau Jawa misalnya, Yogyakarta, Jakarta, dan Surabaya. Keberadaan kehidupan mahasiswa Papua di pulau Jawa berada pada posis yang tidak nayaman. Tindakan kekerasan dan berbagai cara yang mengintimidasi mahasiswa Papua tidak bergeser jauh dari rezim saat ini yang menjalankan pemerinatahanya. Tindakan-tindakan yang tetap terus menerus memberikan dampak yang sangat besar terhadap mahasiswa maupun rakayat di berbagai sendi kehidupan. Yang dihadapi mahasiswa seacara nayata berupa teror, pelecehan, kekerasan, dan tindakan berbahaya lainnya.

Apa yang terjadi terhadapa mahasiswa Papua tersebut merupakan salah satu contah tindakan yang dilakukan oleh rezim yang berkusa saat ini. Yang terjadi merupakan bagian dari rezim yang membrangkus jalannay domokrasi di Negara demokrasi. Membatasi ruang diskusi maupun ruang lainnya merupakan bagian dari prilaku dari rezim yang merasa alergi terhadap suatu pengatahuan dan suatu kemajuan. Sebagai mahasiswa berpikir dan menyatakan bahwa dengan adanya diskusi untuk meningkatkan pengatahuan dan kesadaran untuk menumbuhkan daya kritis terhadap segala persoalan yang terjadi. Hal ini menunjukan bahwa tidak ada ruang yang terbuka bagi mahasiswa Papua untuk melakukan aktivitasnya. Terbaca bahwa melalui sistem yang kekausaan yang dipimpin oleh rezim sekarang merupakan rezim yang anti kritik dan menganggap kritikan itu mengancam dalihnya. Pemerintahan yang dipimpin oleh Jokowi-JK hanya mengakui sebagian pengatahuan yang diproduksi oleh sepihak dan mengakuinya sebagai informasi dan pengatahuan yang memberikn informasi pasti.

Segala tindakan yang terjadi terhadap mahasiswa Papua di pulau Jawa tidak terjadi pada saat ini saja misalnya yang terjadi di kota Malang. Tetapi tindakan yang tejadi saya katakan terjadi setiap tahun di beberapa kota yang sebagai komunitas mahasiswa Papua. Aksi-aksi demostrasi yang dilakukan oleh mahasiswa Papua juga dilarang bahkan dibubarkan dengan cara-cara kekerasan oleh aparat. Dengan seluruh persoalan di atas saya sebagai mahasiswa Papua menyatakan bahwa kehidupan di Negara yang meberikan diri sebagai Negara demokarsi belum tercapai secara penuh. Sebagai mahasiswa Papua kita tidak pernah mengadakan sesuatu yang mengaduh suasana kehidupan demokrasi maupun tidak mengancam keutuahan Negara kesatuan. Tetapi segala sesuatu yang kita lakukan disesuaikan dengan apa yang terjadi terhadap orang tua kita di kampung halaman Papua. Semuanya yang kita sebagai mahasiswa lakuakan atas dasar kesadaran yang bersumber pada diri kita dan disertai dengan perasan simpati mupun empati kita terhadapa segala persoalan.

Sebagai mahasiswa berpikir bahawa kehidupan di Negara demokrasi, merupakan kehidupan penuh warna tanpa adanaya perasaan takut,curiga, dan segala hal-hal tidak merugiakan sesama sebagai rakayat yang istimewa. Rakayat yang memiliki keistimewaan di hadapan hukum, maupun di hadapan Negara bukuan kekuasan yang mengatur tentang semua, tetapi kekusaan itu berjalan seseuai dengan hukum yang berlaku dan disepakati bersama. Dan kita semua hidup di satu bumi, satu pancaran sinar, sinar matahari, dan kitalah yang paling berada pada posisi terbaik dari semau citptaan lainnya. Sebagai wargan Negara mari kita membuka ruang demokrasi dengan seluas-luasnya bagi setiap warga Negara sehingga kehidupan demokarasi tetap terjaga dengan baik dan terpelihara juga nilai-nilainya.

Berikanlah kebebasan bagi mahasiswa Papua untuk menyampaikan segala persoalan yang terjadi di bumi cendrawasih. Tidak ada orang lain yang datang berbicara tentang Papua kecuali kita sebagai mahasisw Papua itu sendiri. Ketika kita tidak menyampaikan itu siapakah yang datang menayampaikan apakah Malaikat dari surga atau ada Nabi yang datang untuk menyampaikan.

Tujuan sejati kehidupan manusia menayadari dan mewujudkan kebaikan tertinggi, dengan berupaya untuk patut berbahagia ketaatan kepada hukum moral. Bergerak menuju tujaun ini merupakan kewajiban manusia. Manusia didalam lubuknya tampak tak mampu mencapai kebaikan tertinggi, lantaran kerusakan radikal di hati individu masing-masing. Yang bisa katakan hanyalah kita tidak tahu apakah itu ada dibawah kekuasaan kita ataukah tidak.Janagan takut ketika yang salah dikatakan benar dan yang benar dikatkan salah, keadilan dan kebenaran selalu hidup besama kita sampai kapanpun dan dimanapun tetapi bagaimana kita mencapainya. Untuk mencapainya membangun suatu kebersamaan dan perjuangan yang serius sehingga semuanya tercapai dengan baik.

 

Penulis adalah mahasiswa Tambrauw kulaih di Yogyakarta)*