Tanah papua tanah yang kaya
surga kecil jatuh ke bumi
seluas tanah sebayak batu
adalah harta harapan
tanah papua tanah leluhur
disana aku lahir
bersama angina bersama daun
aku di besarkan
hitam kulit keriting rambut
aku papua
biar nanti langit terbela aku papua
“Kilas Balik Perjalanan Pulau Papua”
Di Indonesia batas lempeng tektonik merupakan wilayah yang memiliki aktivitas kegempaan yang tinngi terutama batas konvergen atau zona subduksi. Di Indonesia bagian timur merupakan zona subduksi dikarenakan pulau ini berada di ujung pertemuan lempeng kerak bumi, yaitu lempeng Pasifik yang menyusup di bawah Papua dengan kecepatan pergerakan sekitar 112mm/tahun dan lempeng Indo – Australia yang menyusup di bawah lempeng Eurasia. Daerah yang mempunyai keaktifan seismic yang tinggi adalah daerah Papua bagian Utara dan Bagian Tengah.
Namun akibat tumbukan lempeng Indo – Australia dan Pasifik di bagian Utara Papua terdapat pegunungan yang memanjang dari Kepala Burung hingga pegunungan Cycloof di Jayapura papua dan penyusupan lempeng Eurasia mnenyebabkan terjadi patahan di dasar laut sebelah fak-fak hingga di selatan kaimana dan di selatan Nabire yang dinamakan Patahan Aiduna, dengan keadan tektonik sedemikian rupa ini mengakibatkan di daerah papua sering terjadi aktifitas gempabumi yang disebabkan oleh pergerakan sesar sorong yang merupakan sesar aktif yang membentang dari kepala burung, Maluku hingga timur pulau Sulawesi.
Konfigurasi Tektonik Pulau Papua pada saat ini berada pada bagian tepi utara Lempeng Australia, berkembang akibat adanya pertemuan antara Lempeng Australia yang bergerak ke utara dengan Lempeng Pasifik yang bergerak ke barat. Dua lempeng utama ini mempunyai sejarah evolusi yang diidentifikasi berkaitan erat dengan perkembangan magmatik dan pembentukan busur gunung api yang berasoisasi dengan mineralisasi emas phorpir dan emas epithermal. Pada bagian tepi utara Lempeng Samudera Solomon juga terjadi aktivitas penunjaman, membentuk perkembangan Busur Melanesia pada bagian dasar kerak samudera selama kurang lebih 44 – 24 Juta Tahun silam.
Paska perkara akhir 10 juta tahun yang lalu, mulai pergerakan lempeng Australia terus berlanjut dan pengrusakan pada Lempeng Samudra Solomon terus berlangsung pula akhirnya mengakibatkan tumbukan di perbatasan bagian utara dengan Busur Melanesia. Busur tersebut terdiri dari gundukan tebal busur kepulauan Gunung Api dan sedimen depan busur membentuk bagian “Landasan Sayap Miosen” seperti yang diekspresikan oleh Gunung Api Mandi di Blok Tosem dan Gunung Api Batanta dan Blok Arfak.
Antara Hasil Alam Dan Manusia
Oleh karena itu, bertolak dari sejarah singkat pulau papua yang terbentuk dari tumbukan kedua lempeng indon-australia dan pasifik terus berlangsung hingga sekarang dengan membawa hamparan emas, tembaga, nikel, besi, minyak dan gas bumi yang berasosiasi di pulau papua, akhirnya papua menjadi pusat perhatian dunia nasional bahkan internasionaldari hasil sumber daya alamnya. Pulau Papua dari sisi admistratif di bagi menjadi dua wilayah yaitu Pemerintahah Provinsi Papua dan Pemerintah Provinsi Papua Barat, kedua Provinsi ini di bagi dalam 7 (tujuh) wilayah adat, domberai, bomberai, saireri, ketuju wilayah adat memiliki 225 bahasa degan karakeristik budaya, yang berbeda.
Oleh babab itu, Sumber daya alam menjadi tolak ukur pembangunan sumber daya manusia, namun sangat disayangkan“papua yang di juluki sebagai surga kecil yang jatuh ke bumi” dengan beraneka ragam wajah kekayaan alam dari dalam perut pulau papua minyak dan gas bumi di Provinsi Papua Barat, hamparanbesi, tembaga, nikel, batu bara, emas, areal gunung gresbendi Provinsi Papua.
berikut,permukaan pulau papua yang di hiasi olehkeindaha flora dan fauna misalnyaRaja Empat, kini terkenal di kanca mata dunia internasional bagi perjalana waisatawan dunia. hal ini barangkali pemerintah berpikir outputnya tanpa melihat nilai kemanusiaan akibatnyaterjadipelangaran HAM yang muncul tidak memanusiawidi tubuh masyarakat sipil papua, tentunyaterhitung sejak Papua berintegrasi ke pangkuan ibu pertiwi hingga sekarang. Sekalipun siapa dia, ketika melihat orang mengambil hasil kekayaan tanpa ada izin pasti ada tindakan, sama hal dengan masyarakat sipildi tanah papua.
Semakin banyak hasil sumber daya alam, membuat para penguasa di pangung elit kembali melupakan masyarakat yang sedang tertindas, intimidasi, marginalisasi,pencaplokan, teror, dan penuduhan makar atas hal menyampaikan pendapt di muka umum, seperti masyarakat adat di areal PT. Freeport indonesia, ketika membukan lembaran UU Nomor, 4 Tahun 2009tentang Mineral dan Batu Bara tidak tercantum perlindungan Hak Masyarakat Adat. Apakah kelalean atau kekeliruan pemerintah atas hak masyarakat adat? Hal ini bisa dikatakan negara gagal membangun rakyatnya di belahan pelosok pulau papua.
Di samping itu, indeks pembangunan manusia (IPM) semakin rendah bahkan jauh dari harapan, persoalan kesehatan di suku korowai sudah berada di ujung senja kepunahan, negara seoalah mengabaikan hal ini. tentu juga banyak sekali persoalan lain yang masih terpendam dalam hati sanubari rakyat papua. Diatas hasil kekayaan penduduk asli papua semakin berkurang di alam lembah hijau berdasarkan data BPS tahun 2010 orang asli papua, 1.760.577 jiwa, perkiraan 20 tahun mendatang berkisar anatar (2. 112. Atau 1, 84) persen/ tahun sedangkan jumlah orang asli non papua, 1.852.2.97 jiwa, perkiraan 20 mendatang berkisar mencapai (5.174. atau 10.82) persen/ tahun. akibatnyaamanat Undang-undang Otusu 15 persen untuk kesehatan hanya sebagai wacana.
Otsus Antara Tantangan Dan Harapan Rakyat Papua
Pemerintah Negara Kesatuan Repoblik Indonesia NKRI seharusnya banyak belajar dari negara-negara yang di beri kewenangan khusus agar membandingkan kekuasaan yang ditetapkan oleh amanat Otsus untuk Propinsi Papua dengan pembagian kekuasaan di belahan Negaratentu misalnya (Kerajaan Inggris Raya, Kanada, Australia, Spanyol, India, Malaysia) yang menganut susunan pemerintahan yang otonom atau federal maka kepentingan rakyat terakomudir secara baik.
Di samping itu Struktur dasar dari Otsus bagi Propinsi Papua diberi kewenangan legislatif dan eksekutif. Beberapa bidang yang menjadi kewenangan kemudian dihilangkan lalu dipegang oleh Pemerintah Pusat, iabart “ular hanya bisa melepas kepala namun ekornya di tahan oleh pusat”. Otsus tidak secara khusus membuat daftar kekuasaan yang dapat dilaksanakan di Propinsi Papua. Cara ini menetapkan kekuasaan tertentu tetap semua sistem dan kepentingan dipegang oleh Pemerintah pusat, dan pemerintah pusathanya menyerahkan sebaian kekuasaan lainnya yang tidak menjamin hak hidup masyarakat asli papua kepada pemerintah daerah provinsi papua, daerah otonom biasa dijumpai di negara lain yang memiliki sistem pemerintahan otonomi. Sistem ini mungkin lebih jelas dan lebih mudah dipahami daripada sistem alternatif yang memerinci setiap bidang kewenangan otonomi.
Maka maksud pokok menurut lembaran Otsus Propinsi Papua memiliki kewenangan atas semua bidang yang tidak terkait dengan bidang-bidang yang secara khusus tetapseyogyanya,dipegang oleh Pemerintah Pusat. UU otsus Pasal 4 ayat (1) memerinci Kewenangan Daerah Provinsi Papua sebagaimana “Kewenangan Provinsi Papua mencakup kewenangan dalam seluruh bidang pemerintahan, kecuali kewenangan bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, moneter dan fiscal, agama, dan peradilan serta kewenangan tertentu di bidang lain yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.” Penjelasan selanjutnya menyatakan bahwa beberapa kewenangan di sektor lain sebagaimana dimaksudkan oleh Undang-undang ini adalah kewenangan Pemerintah Pusat yang meliputi Kebijakan tentang perencanaan nasional, Pengendalian pembangunan nasional secara makro, Dana perimbangan keuangan, Sistem administrasi negara, Lembaga perekonomian negara Pembinaan dan pemberdayaan sumber daya manusia, Pendayagunaan sumber daya alam serta teknologi tinggi, Konservasi dan standarisasi nasional
Maka dengan itu asal mula terbentuknya pulau papua dengan rangkaian hasil kekayaan alam yang kini dunia ikut campur tangan untuk mengolah tanpa melihat aspek lain, seperti Pendidikan, Kesehatan, Ekonomi, Analisi Dampak Lingkungan dan Pelangaran Hak Asasi Manusia yang terus terjadi. Seharusnya pemerinatah memperhatikan semua aspek ini dengan baik agar kehidupan masyarakat asli papua di masa depan tidak katingalan dari kabupaten lain di indonesia.
Dengan demikian, persoalan yang terjadi di tanah Papua merupakan persoalan kita bersama, yang hitam kulit kritis rambut,yang lurus rambut asli malayu, berada di tanah papua wajib hukunya bicara persoalan papua. Seperti yang di kutip dalam bahasa latin Amicitia praesedium FirmissumPersaudaraan adalah perlindungan yang paling handal“Bhineka Tunggal Ika.”, Semoga
Penulis Adalah Ketua PMKRI Cabang Jayapura Periode 2017 – 2019