INTAN JAYA – KPU Intan Jaya menerima persyaratan syarat administrasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 pada Minggu [08/09/2024] sekitar pukul 23:30 tadi malam.
Dokumen, syarat administrasi pasangan calon Bernadus KobogauΒ – Melianus Agimbau disapa BEME Pasangan tersebut diusung oleh partai tunggal yakni Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura). Kesempatan itu berdasarkan informasi pengurus Partai bahwa BEME telah dinyatakan lengkap.
Adapun Penelitian persyaratan calon Bupati dan wakil Bupati telah dilakukan KPU dan Bawaslu kabupaten Intan Jaya.
Kesempatan itu, Ketua KPU Intan Jaya, Nolianus Kobogou menyerahkan Surat Keputusan (SK) persyaratan administrasi pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Intan Jaya akrab disapa BEME.
Kepada Media ini, Sekretaris Partai Hanura Kabupaten Intan Jaya menyampaikan penyerahan telah dilakukan di Sekretariat. Menurut Widigipa SK telah diterima oleh Simson Weya selaku ketua Pemenangan dari Koalisi Intan Jaya Damai Maju (BEME) didampingi sejumlah utusan Partai pendukung
” Setelah menerima SK persyaratan administrasi pendaftaran, kini BEME dan menunggu SK penetapan calon bupati dan wakil Bupati.”ungkap Widigipa [09/08/2024] kepada media ini.
Menurut Sekretaris Partai Hanura Intan Jaya pihaknya mendukung pasangan BEME tunggal yakni hanya Partai Hanura.
” PartaiΒ yangΒ mendukung pasangan calon BEME itu adalah Tunggal yakni Partai Hati Nurani Rakyat red (Hanura) dengan yel kami Hanura Bangkit, Jaya, menang- menang- menang.”pungkasnya.