Beranda News Paslon MESI Klarifikasi pembongkaran tenda Paslon tertentu

Paslon MESI Klarifikasi pembongkaran tenda Paslon tertentu

1134
Mesak Magai, S.Sos.,M.Si ketika memberikan keterangan pers kepada awak media (26/11/2020) di Nabire. (Foto:Frans/PapuaLives)

NABIRE- Pasangan Calon ( Paslon ) Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire dari Paslon nomor urut 2, Mesak Magai, S.Sos.,M.Si dan Ismail Djamaluddin (MESI)  mengklarifikasi bahwa pihaknya beberapa waktu lalu melakukan aksi pembongkaran tenda di Posko kandidat tertentu.

” Ketika saya lihat, kondisi pilkada kabupaten Nabire hari ini, ada kandidat tertentu yang mendatangkan orang dari luar kabupaten Nabire. Itu berarti bahwa itu bukan orang ber-KTP Nabire, Itu salah satu tindakan yang belum siap mentalitas seorang politisi. Sehingga itu saya bangga.” kata itu disampaikan calon Bupati Mesak Magai, S.Sos.,M.Si kepada awak media ketika jumpa pers  di Sekretariat PEWARNA (26/11/2020) di Nabire.

Selain itu, Pihak Paslon MESI juga telah menyurati Bawaslu , tembusan KPU ,tembusan Polres Nabire dan Gakumdu untuk melihat kondisi tersebut. Pihaknya menilai bahwa tindakan calon tertentu tidak sesuai prosedur karena mendatangkan orang dan membuat tenda segala macam. Pihaknya merasa akan ada indikasi berpotensi besar akan terjadi kecurangan.

” Maka itu , kami akan bikin aksi maka harus ada reaksi. Sehingga Kapolres Nabire mengundang kami paslon Nomor urut 2 dan juga Ketua Bawaslu, Ketua KPU kita bertemu Kapolres dalam tetap muka. Sehingga pada saat itu saya sampaikan bahwa biarlah rakyat yang menentukan pilihan. Kalau kalah , ya kalah terhormat , kalau menang , ya menang terhormat. Tetapi jangan lakukan hal-hal yang sangat merugikan demokrasi untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Nabire.” tegas Magai.

Dalam kesempatan itu, kepada sejumlah awak media Paslon MESI juga menuntut kepada penyelenggara , pengawas dan semua pihak yakni :

1. Kita harus sepakati larangan untuk mobilisasi massa.
2. Sisa surat suara harus dimusnahkan di seluruh TPS
3. Surat Pemberitahuan ( C6 ) harus dibagikan pada tanggal 6. Bukan pada H-1
4. Karena pemilih itu acak. Maka Priyoritas pemilih adalah warga masyarakat yang mendiami sekitar TPS terdekat. Biarpun tanpa undangan berdasarkan KTP wajib memilih.
5. Kesepakatan bersama ini, Kita harus distribusikan kepada seluruh TPS setempat.
6. Yang terpenting dari semua ada dua yakni pertama : Sisa suarat suara dimusnakan , Kedua : Kita awasi bersama mobilisasi massa kandidat tertentu.

Paslon MESI menambahkan, ada tiga pasangan calon telah menyampaikan Visi-Misi telah dekati Masyarakat. Pihaknya menghimbau kepada masyarakat bahwa Money Politik bukan solusi untuk perubahan , Golput bukan solusi untuk perubahan.

” kepada masyarakat Nabire pada tanggal 9 Desember ke TPS untuk memilih. Setelah masyarakat coblos jaga TPS , saksikan suara sehingga tidak terjadi potensi kecurangan. ” imbuhnya.

Sebelumnya, Awak media juga telah menemui Pihak Bawaslu Kabupaten Nabire namun berita ini diturunkan, Pihak Bawaslu masih belum bisa memberikan komentar. Pihak Bawaslu  masih menunggu laporan.