
Paniai,Pemerintah kabupaten Paniai melalui kepala Distrik Agadide Oktopianus Yogi S.SOS menertibkan harga tarif tukang ojek yang melintas jalan mulai dari pasir putih, makataka,ukitaka,komopa dengan harga seimbang dengan keputusan dalam bentuk peraturan desa (Perdes)
“kami akan putuskan harga yang seimbang sesuai dengan jarak tempuh dan operasional yang jujur dan adil.Sehingga dapat menguntungkan pengojek maupun pelanggan,sehingga ada patokan harga tetap” ungkap Oktovianus Yogi”ketika bertemu pengojek belum lama ini.
Ditempat terpisah, Salah satu pengojek lintas kepada media ini yang enggan menyebutkan namanya mengatakan kebijakan ini sangat tepat dan harusnya ada sehingga dapat mengakomodir kami pengojek sehingga tidak sembarang membayar.
“Keputusan ini kami sangat senang sehingga,ketika kita antar tidak perlu lagi nego harga bayar.Sebab semua sudah diatur di perdes ini” katanya.