Beranda Advertorial Pemda Nabire Sosialisasi Tiga Perbup sebagai pedoman perizinan berusaha

Pemda Nabire Sosialisasi Tiga Perbup sebagai pedoman perizinan berusaha

101
Sekda Nabire Pieter Erari mewakili Plt.Bupati Nabire saat sambutan. (Foto: Frans/PapuaLives)

NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu mengadakan sosialisasi tiga Peraturan Bupati (Perbup) yaitu Perbup Nomor 36 Tahun 2022, Perbup Nomor 37 Tahun 2022, Perbup Nomor 13 Tahun 2024. Bertempat di Ruang Rapat Sekda Nabire, Jumat [18/10/2024] pagi.

Sosialisasi tersebut dihadiri unsur Forkopimda Nabire serta pihak terkait lainnya. Sosialisasi itu merupakan momen penting untuk memahami dan mendalalami Perbup yang akan menjadi pedoman dalam penyelenggaraan perizinan berusaha di Nabire.

Dalam sambutan, Plt. Bupati Nabire Ismail Djamaluddin yang dibacakan Sekda Nabire Pieter Erari mengatakan dengan adanya peraturan ini. Pemda Nabire berharap dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam pelayanan perizinan, serta menciptakan iklim investasi yang lebih baik.

” Mari kita bersama-sama berkomitmen untuk menerapkan peraturan ini dengan penuh tanggung jawab demi kemajuan daerah kita”.
Peraturan bupati nomor 36 tahun 2022 tentang pendelegasian kewenangan penyelenggaraan perizinan berusaha kepada kepala dinas penanaman modal.”ucap Erari [18/10/2024] kutip media ini.

Sekda, menambahakan Perbup itu bertujuan untuk mempercepat proses perizinan, sehingga para investor dapat lebih mudah berinvestasi di daerah kita. Selain itu menurutnya melalui pendekatan ini, kita ingin menciptakan iklim investasi yang lebih baik dan mendukung pertumbuhan ekonomi.

” Peraturan bupati nomor 37 tahun 2022 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis risiko. Pendekatan berbasis risiko ini memungkinkan kita untuk menyesuaikan pengawasan dan pelayanan berdasarkan tingkat risiko yang ada. Jelasnya.

Mewakili Pemda Nabire juga pihaknya berharap proses perizinan menjadi lebih efektif dan efisien sehingga diharapkan juga dapat memberikan perlindungan yang optimal bagi masyarakat sekaligus mendorong kegiatan usaha berkelanjutan dengan Perbup Nomor 13 tahun 2024 tentang pembentukan tim teknis dan pedoman tata kerja tim teknis kabupaten Nabire.

” Pembentukan tim teknis ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa semua perizinan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tim ini akan berperan penting dalam memberikan panduan serta mendukung implementasi peraturan yang telah ditetapkan.”harapnya.*